Sentimen
Negatif (66%)
15 Sep 2023 : 14.26
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Semarang

Advokat Petrus Selestinus Sarankan Majelis Kehormatan Beri Sanksi Ketua MK yang Bicara Pemimpin Muda

15 Sep 2023 : 21.26 Views 1

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Advokat Petrus Selestinus Sarankan Majelis Kehormatan Beri Sanksi Ketua MK yang Bicara Pemimpin Muda

TAGAR.id, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan bahwa akhir-akhir ini terdapat sebuah fenomena di mana pelanggaran hukum dan etika diduga dilakukan oleh pucuk pimpinan penegak hukum secara kasat mata.

Namun, menurut Petrus sosok yang dimaksud tersebut Ketua MK Anwar Usman yang saat ini sudah dilaporkan Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 97 (Pantau 98), atas dugaan pelanggaran Kode Etik Hakim ke Majelis Kehormatan MK malah hanya bersikap biasa saja.

"Tetapi yang bersangkutan merasa biasa-biasa saja seolah-olah dirinya kebal hukum dan kebal Etika," kata Petrus dalam keterangannya pada Jumat, 15 September 2023.

Perkara pokok yang dimaksud Petrus adalah dalam suatu kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, di Semarang, Anwar Usman mengomentari fenomena pemimpin muda di tengah sengketakan di MK, soal batas usia capres cawapres

Dia menegaskan, persoalan runtuhnya etika di kalangan pimpinan tertinggi lembaga negara, merupakan bagian dari persoalan yang dihadapi bangsa ini pada saat ini yaitu krisis etika bernegara, yang merupakan elemen terpenting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Karena itu mengenai persoalan dugaan pelanggaran etika maka Majelis Kehormatan Etik di MK tidak boleh bekerja setengah hati dengan alasan menjaga kehormatan Hakim MK dan melindungi korps Hakim MK," katanya.

"Dulu Ketua MK Akil Mochtar ditangkap OTT KPK, kemudian Hakim MK Patrialis Akbar di OTT KPK dan divonis bersalah dan dipenjara. Itupun luka lama ini belum pulih dari memori publik," katanya.

Petrus berpesan agar Majelis Kehormatan Etik memberikan sanksi tegas. "Yang menjadi pergunjingan publik termasuk pokok perkara usia capres dan cawapres yang diduga dibukakan jalan buat putra Presiden Jokowi," pungkasnya.[]

Sentimen: negatif (66.5%)