Gaji Tenaga Honorer di Provinsi Ini Jadi yang Terbesar Kedua Setelah DKI Jakarta, Cek Rincian Nominalnya!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Menteri Keuangan Sri Mulyani telah resmi menyetujui pengaturan gaji tenaga honorer 2024.
Ini menjadi kabar bahagia bagi para tenaga honorer yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya.
Gaji tenaga honorer diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.
Salah satu poin yang diatur dalam peraturan tersebut yakni gaji tenaga honorer 2024 untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Nominal gaji tenaga honorer 2024 yang didapat setiap provinsi di Indonesia berbeda.
Hal tersebut karena besaran gaji disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Dirinya Siap Jadi Gubernur Provinsi Jawa Barat Menggantikan Ridwan Kamil
Tenaga honorer yang mendapat gaji tertinggi yaitu yang berada di Provinsi DKI Jakarta.
Tenaga honorer Provinsi DKI Jakarta mendapat gaji sebesar Rp5.615.000.
Kemudian setelah DKI Jakarta, tenaga honorer yang mendapat gaji besar kedua yaitu di Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, terdapat empat kategori tenaga honorer yang dibahas.
Kategori tenaga honorer tersebut diantaranya satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
Berikut rincian nominal gaji tenaga honorer 2024 di Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan:
- Satpam: Rp4.604.000
- Pengemudi:Rp4.604.000
- Petugas Kebersihan: Rp4.185.000
- Pramubakti: Rp4.185.000
Itulah rincian nominal gaji tenaga honorer 2024 di wilayah Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. ***
Sentimen: positif (95.5%)