Sentimen
Positif (61%)
15 Sep 2023 : 16.45
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Partai Terkait

Soal Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar Pranowo, KPI: Tidak Melanggar Ketentuan P3SPS

15 Sep 2023 : 23.45 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Soal Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar Pranowo, KPI: Tidak Melanggar Ketentuan P3SPS

PIKIRAN RAKYAT - Nama bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo belum lama ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, sosok tersebut muncul dalam tayangan azan di dua stasiun TV swasta di Indonesia yang kemudian menjadi polemik. 

Menindaklanjuti hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menanggapinya. Melalui siaran pers, KPI menyebut tayangan azan yang menampilkan mantan Gubernur Jawa Tengah itu tidak melanggar. 

“KPI telah melakukan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat terkait Azan Magrib yang ditayangkan di Lembaga Penyiaran (dua stasiun televisi) dengan melakukan pemanggilan terhadap Lembaga Penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi,” katanya dalam keterangan di situs KPI, Kamis, 14 September 2023. 

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” ujarnya melanjutkan. 

Baca Juga: Bawaslu Nilai Tayangan Azan Ganjar Pranowo Sah-Sah Saja: Sama Kayak Mas Anies Kemarin

Dalam surat tersebut, KPI juga mengimbau Lembaga Penyiaran soal prinsip adil dan tidak memihak. 

“KPI mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” ucapnya. 

“Adapun langkah selanjutnya terkait isi siaran kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers,” tuturnya. 

Kata Menkominfo dan Wamenag

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga telah menanggapi tayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo tersebut. Ia mengatakan bahwa selama bermuatan positif, tak ada masalah yang dapat timbul. 

Baca Juga: Bawaslu: Ganjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Azan di TV Bukan Kampanye

"Bagus-bagus aja lah, semua yang membawa kedamaian baik itu di iklan atau produk kampanye yang membawa kedamaian dan kesejukan masyarakat, kan bagus ya," katanya. 

Tak hanya Budi Arie, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki juga menanggapi tayangan azan tersebut dan menilai bahwa hal itu bukan termasuk politik identitas.

"Kalau menurut saya nggak (politik identitas)," ujarnya. 

Baca Juga: Sekjen PKS Soal Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan: Ya Namanya Usaha dalam Politik

Ia pun tidak mempermasalahkan kehadiran Ganjar Pranowo dalam tayangan azan tersebut. Pasalnya, hal itu dinilai tidak merusak makna azan. Namun, hal itu akan menjadi beda jika sosok bakal capres yang ditampilkan menggunakan atribut politik, maka itu termasuk politik identitas.

"Azan itu, kan, apa ya, bagian dari syiar saja. Kecuali kalau memang identitasnya itu 'Aku A, Anda B', itu tidak boleh. Itu kan hanya bagian dari apa ya, ritual yang wajar," ucapnya. 

Kementerian Agama (Kemenag) pun tetap mengampanyekan agar politik identitas tidak terjadi dalam pesta demokrasi 2024. ***

Sentimen: positif (61.5%)