Sentimen
Tokoh Terkait
Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara soal Usulan Judi Online Dipajaki
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi informasi soal adanya usulan penerapan pajak judi online. Terkait hal itu dipastikan belum ada pembahasan sama sekali.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya juga belum menerima usulan resmi terkait judi online dipajaki. Secara prinsip hal itu dilarang karena melanggar undang-undang (UU).
“Terkait ini sama sekali belum pernah ada pembahasan. Bahkan Kemenkeu juga belum menerima usulan resmi. Prinsipnya sesuai hukum positif judi kan dilarang. Maka perjudian jelas perbuatan yang melanggar hukum,” kata Prastowo.
UU Pajak Penghasilan (PPh) sendiri mengatur penghasilan dari sumber apapun yang merupakan objek pajak, artinya menjadi kewajiban bagi pihak-pihak yang menerima penghasilan tanpa memperhatikan sumbernya. Sementara platform/aplikasi online biasanya diatur aspek perpajakan terhadap Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Meski begitu, selama perjudian masih dilarang di Indonesia, Prastowo menilai kegiatan itu tidak akan terjadi di Indonesia.
“Mengingat judi dilarang oleh UU, maka secara yuridis dan teknis mestinya praktik itu tidak terjadi di Indonesia,” imbuhnya.
Sebelumnya, banyaknya usulan judi online dipajaki disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Budi Arie mengatakan di ASEAN hanya Indonesia yang masih menganut bahwa perjudian adalah praktek ilegal. Hal itu menyulitkan penindakan karena kebanyakan pelaku berada di luar negeri.
“Ini transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap dia di Kamboja, di Kamboja legal lho judi, ditangkap di Thailand juga legal lho judi. Jadi di ASEAN aja cuma kita doang yang nggak jelas,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, dikutip Senin (11/9/2023).
“Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang ‘ya sudah dipajaki aja, misalnya, dibuat terang, dipajaki’. Kalau enggak, kita juga kacau,” sambung Budi Arie.
Meski begitu, Budi Arie tak mau dibilang sebagai promotor legalisasi judi online. Ia hanya mengungkapkan betapa banyaknya devisa lari ke luar negeri karena kebijakan yang berlaku sekarang ini.
“Kita nggak mau jadi promotor, cuma sebagai bangsa, sebagai negara kita harus berpikir serius tentang masalah judi online ini karena kalau nggak US$ 7-9 miliar per tahun uang kita lari. Jadi isinya bukan judi online legal-ilegal, tapi bagaimana menyelamatkan devisa kita,” ucapnya. (Zs/Dtk.F)
Sentimen: positif (57.1%)