Sentimen
Negatif (50%)
15 Sep 2023 : 05.26
Informasi Tambahan

Institusi: UIN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ditjen Vokasi

Tokoh Terkait

Kabar Baik untuk Lulusan SMK! Rekrutmen CASN 2023 Akomodir Lulusan Vokasi

15 Sep 2023 : 12.26 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kabar Baik untuk Lulusan SMK! Rekrutmen CASN 2023 Akomodir Lulusan Vokasi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mempertimbangkan membuka formasi bagi lulusan vokasi dalam pendaftaran CASN dan PPPK 2023. Proses pendaftaran dimulai 17 September nanti.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan informasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal vokasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati, mengatakan KemenPAN-RB menyambut positif, bahkan MenPAN-RB Azwar Anas sudah menyatakan regulasi untuk rekrutmen CASN maupun PPPK perlu memperhitungkan juga lulusan vokasi.

Mulai dari jenjang SMK hingga perguruan tinggi vokasi, baik diploma maupun sarjana terapan (D4). Diketahui, dalam rekrutmen ASN CPNS maupun PPPK, lulusan sarjana terapan belum diperhitungkan.

Persyaratan CPNS maupun PPPK hanya mengutamakan lulusan S1 umum, bukan terapan. Selain itu, instansi mewajibkan syarat lulusannya harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau minimal B.

"Pak MenPAN-RB sudah memahami soal pendidikan vokasi ini dan mengatakan regulasi seleksi ASN perlu direvisi dengan mempertimbangkan lulusan vokasi. Ini jadi kabar yang menggembirakan," tuturnya.

Meski revisi regulasinya tengah digodok KemenPAN-RB, Kiki belum bisa memastikan apakah bisa diberlakukan tahun ini atau tidak.

Namun, dia memastikan Ditjen Vokasi Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB sudah bersepakat bahwa regulasi untuk rekrutmen CASN harus direvisi.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengaku banyak mendapat aduan soal honorer yang belum terdata oleh pemerintah. Setidaknya, dari laporan yang diperoleh, ada sekitar 3,38 juta honorer yang tidak masuk dalam pendataan KemenPANRB.

Menurut dia, total jumlah honorer yang harus jadi perhatian berjumlah sekitar 5,69 juta. Di mana, sekitar 2,3 juta telah masuk pendataan sebelumnya.

"Ada 3,38 juta yang tidak terdaftar honorer yang akan diangkat jadi PPPK. Padahal mayoritas sudah mengabdi puluhan tahun,” ungkapnya dalam RDP bersama MenPANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Rabu, 13 September.

Data tersebut pun secara lengkap telah diserahkan pada MenPANRB untuk bisa ditindaklanjuti. Mulai dari nama, alamat, hingga jenis pekerjaan honorer saat ini.

Ia meminta, agar data ditindaklanjuti dan memastikan mereka bisa turut diselamatkan dari ancaman penghapusan honorer mulai November 2023.

Seperti diketahui, pemerintah akan menghapus honorer per 28 November 2023. Hal ini sesuai dengan amanat PP nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyatakan tak boleh lagi ada pegawai berstatus honorer di pemerintahan.

Selain soal data, Junimart menyinggung soal kekhawatiran dari para honorer terkait permainan data. Yakni, penggantian data para honorer lama dengan nama honorer titipan dan fiktif.

”Jadi mestinya A, tapi diganti orang lain yang dinyatakan masa kerja puluhan tahun padahal belum pernah jadi honorer. Dan ini sudah terjadi di lapangan,” keluhnya.

Merespon hal ini, Abdullah Azwar Anas menyampaikan ke pihak kepala daerah, jika nantinya data yang disampaikan tidak sesuai lagi maka akan berdampak hukum.

Sehingga, diharapkan, tidak ada lagi penandatangan SPTJM yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. ”Karena pasti akan merugikan teman-teman yang telah mengabdi lama, disalip dengan yang belum mengabdi,” tegasnya.

Diakuinya, audit secara menyeluruh ini tak akan selesai dalam waktu dua bulan sebelum batas penghapusan honorer. Karenanya, dia menyiapkan skenario, adanya masa transisi hingga tahun depan.

Para honorer akan tetap ”diselamatkan” namun nantinya saat proses audit dan ditemukan adanya ketidaksesuaian maka yang bersangkutan akan langsung di drop. Dengan catatan, hingga November 2023 tidak diperkenankan untuk memasukkan data baru.

Pakar pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah menyoroti sejumlah hal dalam rekrutmen PPPK, khususnya pada formasi guru. Dia mengatakan di antara persoalan yang krusial adalah, usulan kuota yang diajukan pemda di bawah kebutuhan.

"Jadi durasi mengabdi guru-guru yang sudah bertahun-tahun, menjadi poin tambahan. Digabungkan dengan nilai hasil ujian kompetensi berbasis komputer," sarannya. (mia/wan/jp-dir/fajar)

Sentimen: negatif (50%)