Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina, PLN
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Tiba di KPK, Dahlan Iskan Tersenyum Semringah
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023).
Dahlan akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina tahun 2011-2021.
Adapun Dahlan merupakan Menteri BUMN periode 2011-2014.
Pantauan Kompas.com, Dahlan tiba sekitar pukul 09.15 WIB. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan motif garis.
Baca juga: Dugaan Korupsi LNG Pertamina Jadi Prioritas KPK
Dahlan duduk sebentar pada dinding kolam di halaman Gedung Merah Putih. Ia kemudian menanyakan para wartawan dari media mana.
Selebihnya, Dahlan enggan memberikan tanggapan.
"Belum diperiksa," kata Dahlan.
Dahlan irit bicara dan hanya menyapa awak media. Mantan jurnalis senior itu tersenyum semringah sebelum masuk lobi gedung KPK.
KPK belum mengungkap materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Dahlan terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair itu.
Baca juga: Kasus LNG, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina dan PLN
Diketahui, KPK memang masih mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina.
Sejumlah mantan direktur anak perusahaan negara tersebut telah dipanggil sebagai saksi.
Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.
Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyulanto.
Baca juga: KPK Dalami Prosedur Pembayaran untuk Pembelian LNG di Pertamina
Kemudian, Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menahan tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair ini.
KPK menyatakan akan melakukan upaya paksa penahanan saat penyidikan sudah dinilai cukup.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (66.7%)