Sentimen
Positif (50%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Komisi I DPR Setujui Gaji TNI-Polri Naik 8 Persen

23 Okt 2004 : 17.57 Views 7

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Komisi I DPR Setujui Gaji TNI-Polri Naik 8 Persen

RILISID, Jakarta — Komisi I DPR RI menyetujui usulan untuk menaikkan gaji TNI-Polri sebesar 8 persen yang masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

"Tinggal penganggarannya saja. Diajukan. Gak ada yang berubah, sama. Hanya ini diketok saja, bahwa Komisi I menyetujui dengan anggaran yang sudah disampaikan kemarin," kata Yudo.

Yudo menjelaskan, kenaikan gaji TNI-Polri ini sudah sesuai dengan usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada Sidang Tahunan 16 Agustus lalu.

"Sebetulnya sudah diputuskan presiden kenaikan gaji TNI dan Polri, sudah dibahas juga," ujarnya.

Komisi I DPR RI sebelumnya menggelar rapat kerja secara tertutup bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) membahas penyesuaian anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2024.

Dalam rapat Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemhan/TNI RI Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, turut dibahas mengenai rencana kenaikan gaji TNI/Polri sebesar 8 persen.

Hal Ini berdasarkan surat dari pimpinan Banggar menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait kenaikan gaji TNI/Polri.

"Alhamdulillah, ini kita bahas minggu lalu belum ada dukungan, jadi sudah ada dan untuk kenaikan gaji berupa Rp1,671 triliun, untuk tambahan belanja nanti dipaparkan lebih jelas oleh Pak Wamenhan," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membuka rapat di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023). (*)

Sentimen: positif (50%)