Sentimen
Positif (96%)
14 Sep 2023 : 08.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan

Tokoh Terkait

Raperda Harus Diaplikasikan dan Diimplementasikan Agar Efektif

14 Sep 2023 : 15.59 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Raperda Harus Diaplikasikan dan Diimplementasikan Agar Efektif

Pasuruan (beritajatim.com) – Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah nantinya dapat dilaksanakan dengan baik. Sekaligus aplikatif dalam tataran implementasi serta dapat dijalankan secara efektif. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka Persetujuan Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2018- 2023.

Menurut Wakil Bupati, jika hal itu direalisasikan optimal akan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Demikian pula jika pranata hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Tahapan-tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan yang telah dilaksanakan, pada prinsipnya berjalan dengan baik dan lancar. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Ketua dan Anggota Pansus Perubahan RPJMD serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas saran, pendapat, dukungan dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda Kabupaten Pasuruan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait Raperda yang telah mendapatkan persetujuan bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan Nomor Register Peraturan Daerah. Selanjutnya diproses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Hal itu, kata Wakil Bupati segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah sebagai petunjuk operasional pelaksanaan dari Peraturan Daerah.

“Terkait hal itu, kami juga mohon masukan, pendapat dan saran dari DPRD untuk penyempurnaan dan perbaikan lebih lanjut. Terselesaikannya Raperda sebagai bukti kepedulian dan keseriusan DPRD dan Pemda dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Khususnya dalam mewujudkan pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujarnya.

Selain dihadiri Wakil Bupati, Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka Persetujuan Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2018- 2023 juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Khasani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rachmat Syarifuddin, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Hari Wibawa dan Asisten Administrasi Umum Slamet Nurhandoyo. (ada/kun)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Post navigation

Sentimen: positif (96.2%)