Sentimen
Positif (99%)
14 Sep 2023 : 06.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tenaga Honorer Harap Bersabar, Ternyata Ini Penyebab RUU ASN Belum Disahkan

14 Sep 2023 : 06.51 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tenaga Honorer Harap Bersabar, Ternyata Ini Penyebab RUU ASN Belum Disahkan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tenaga honorer lagi-lagi harus bersabar karena RUU ASN hingga saat ini tak kunjung disahkan.

Bagi tenaga honorer, RUU ASN merupakan salah satu peraturan yang dinantikan karena bisa menjadi payung hukum dalam karier mereka.

Apalagi, sebelumnya pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

Namun, informasi terkini menyebutkan bahwa tenaga honorer batal dihapus pada November nanti.

Meski begitu, banyak pihak yang mendesak agar RUU ASN dapat segera disahkan.

Salah satu pihak yang ingin RUU ASN segera diresmikan adalah Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.

Mardani berharap RUU ASN bisa disahkan sebelum tanggal 28 November.

Menurut dia, RUU ASN akan memberikan payung hukum dan rasa aman bagi ASN, khususnya para tenaga honorer.

Hal itu diungkapkan oleh Mardani dalam Rapat Kerja Komisi II di Senayan, Jakarta pada Rabu, 13 September 2023.

"Kita sedang bahas RUU ASN, ada banyak yang mungkin harapan digantungkan, kami sangat berharap sebelum 28 November 2023 kita sudah punya payung hukum yang kuat agar para honorer itu tidak merasakan penderitaan," kata Mardani.

Politisi Fraksi PKS itu mengutarakan, penting untuk segera memberikan payung hukum yyang kuat untuk memperjelas posisi ASN dan juga untuk mencegah permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.

"Sekarang mereka belum diputus (tenaga honorer) tapi ketidakpastian itu jauh lebih menyakitkan ketimbang nanti mereka mungkin dapat payungnya."

"Makanya, kemarin itu seingat saya, di jadwal yang saya dapat 20 September itu, kita ada kemajuan menyusun untuk RUU ASN kita," ujar Mardani menambahkan.

Lebih lanjut, Mardani secara tidak langsung mengungkapkan salah satu penyebab RUU ASN belum juga disahkan.

Penyebab tersebut yaitu belum sempurnanya RUU ASN yang sedang digodok pemerintah.

Meski belum sempurna, Mardani tetap ingin RUU ASN bisa segera disahkan.

"Ada ketidaksempurnaan tetapi payung itu sangat diperlukan bagi penataan selanjutnya dari masalah yang ada," jelasnya.

Mardani pun mengungkapkan, ia kaget dengan pembahasan kebijakan ASN paruh waktu.

Meski begitu, Mardani tetap menghimbau agar segera memberikan pengamanan kepada ASN.

Menurutnya, penataan ASN dapat kembali dirapikan secara perlahan setelah Rancangan Undang-Undang disahkan.

"Saya melihat teman-teman di ASN membaik, bagus itu. Tinggal memang kepastian tadi mayoritas masih honorer."

"Makanya ini mau kayak gimanapun kalau kepastian bab honorer ini (harus diperjelas)."

"Kemarin Terus terang saya sempat agak kaget ketika tentang paruh waktu, tetapi secara umum keguyuban itu penting di kita."

"Yang penting masuk dulu itu bahwa statusnya apa itu nomor dua."

"Dari situ pelan-pelan kita rapihkan dan tingkatkan."

"Jadi khusus untuk bab ini memang saya mendukung RUU ASN ini segera disahkan," kata Mardani mengakhiri.***

Sentimen: positif (99.2%)