Sentimen
Positif (66%)
13 Sep 2023 : 23.20
Informasi Tambahan

Agama: Kristen, Katolik

Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Pemerintah akan Ubah Hari Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

13 Sep 2023 : 23.20 Views 2

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Pemerintah akan Ubah Hari Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
tirto.id - Pemerintah akan mengubah nama hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal ini diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat koordinasi bersama empat kementerian di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9/2023).

Muhadjir menuturkan, nantinya Kementerian Agama akan menyusun usulan tersebut. Kemudian, perubahan nomenklatur dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” tutur Muhadjir.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengklaim usulan tersebut berasal dari umat Kristen dan Katolik. Hal itu pun disetujui oleh pemerintah.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru diubah, sebagai bagian yang mereka yakini itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” ujar Saiful.

“Jadi memang usulan mereka dan kita perjuangkan Alhamdulillah bisa diterima,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 sebanyak 27 hari. Lebih rinci, jumlah tersebut terbagi atas 17 libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ini secara resmi dimuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri PANRB.

Hadir dalam rapat tingkat menteri bersama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, SKB tiga menteri ini diteken oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

“Untuk tahun 2024 pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Gedung PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Sentimen: positif (66.7%)