Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Tokoh Terkait
Kamaruddin Simanjuntak
Pro Kontra Wacana Gaji Single Salary PNS dan PPPK, Pengamat: Kinerja Tidak Masuk Lalu Mengukurnya Bagaimana?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM -- Wacana kebijakan gaji tunggal atau single salary untuk PNS dan PPPK menuai pro kontra di media sosial.
Tak sedikit netizen yang setuju dengan kebijakan gaji single salary untuk PNS dan PPPK, namun ada pula yang kontra lantaran kebijakan ini akan menimbulkan masalah baru.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai ada berbagai pekerjaan rumah yang harus disiapkan pemerintah sebelum menerapkan kebijakan gaji single salary.
Menurutnya perubahan sistem ini membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar, terlebih hingga saat ini para PNS dan PPPK memiliki pola pikir gaji harus berdampingan dengan tunjangan kinerja.
“Perlu waktu, edukasi, dan pengawasan, kita sudah terlanjur puluhan tahun dengan mindset begitu (Tukin),” ucap Agus pada tayangan di kanal YouTube CNBC yang diakses pada Selasa, 12 September 2023.
Baca Juga: Bendungan di Jawa Barat Ini Habiskan Dana Hingga Rp 513 M, Jadi Solusi Pencegah Banjir!
Tak hanya pola pikir tunjangan kinerja, hingga kini masih banyak orang yang menyebut pekerjaan sebagai PNS akan menjadikannya kaya dan meraih dana pensiun. Namun sebenarnya menjadi PNS dan PPPK adalah bentuk pengabdian kepada negara.
Lebih lanjut Agus menyebut perubahan sistem gaji single salary membutuhkan pengawasan ketat dan panjang jika ingin dimulai dalam waktu dekat. Hal ini bertujuan untuk menghindari dana bodong pada APBD
“Anggaran dibuat oleh pemerintah dan disetujui oleh DPR dan dari meminta persetujuan itu harus bersih, perkiraan saya ini kita mulai dengan niat yang baik, pengawasan, dan tidak boleh ada hal-hal dikurangi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ia pun mengungkap proses perhitungan gaji single salary yang menurutnya jika benar-bear direalisasikan maka penilaian kinerja PNS tidak akan memengaruhi gaji.
Hal ini nantinya akan menjadi pekerjaan rumah lain mengingat tunjangan kinerja tidak dapat diukur secara pasti.
“Single salary berarti tukin tidak berpengaruh, berarti kinerja tidak masuk lalu mengukurnya bagaimana?” ujarnya.
Meski demikian Ia memberi apresiasi gebrakan gaji single salary, asalkan pendapatan yang diterima PNS nanti tidak berkurang atau harus sama dengan gaji ditambah tukin yang diterima saat ini.
Baca Juga: Dijadikan Tersangka oleh Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Alami Kerugian hingga Miliaran Rupiah
“Single salary ya boleh-boleh saja, tapi mau tidak kalau jumlahnya berbeda? Yang penting salary tidak boleh turun,” pungkasnya.
Baik dengan tunjangan kinerja atau single salary, Agus memberi dukungan penuh pada pemerintah. Harapannya agar pelaksanaan pengawasan, penilaian serta penegakkan hukum di lapangan dilakukan secara jelas.
Intinya kebijakan sistem gaji dengan tunjangan kinerja atau single salary, keduanya sama-sama bertujuan menyejahterakan PNS dan PPPK.***
Sentimen: positif (44.4%)