Sentimen
Negatif (61%)
13 Sep 2023 : 10.15
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Meski Alami Kenaikan, Sistem Pemberian Gaji PNS 2024 Bakal Pakai Single Salary, Lebih Menguntungkan Siapa?

13 Sep 2023 : 17.15 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Meski Alami Kenaikan, Sistem Pemberian Gaji PNS 2024 Bakal Pakai Single Salary, Lebih Menguntungkan Siapa?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Baru-baru ini Pemerintah telah resmi menetapkan kenakan gaji PNS 2023.

Kenaikan gaji PNS 2024 itu diumukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dalam pembacaan nota keuangan dan RAPBN tahun 2024.

Meski mengalami kenaikan, rencananya tahun 2024 pemberian gaji PNS akan dilakukan mengunakan sistem Single Salary.

Tetapi perlu diketahui, kenaikan gaji yang diumumkan oleh presiden untuk PNS tahun 2024 yakni sebesar 8 persen.

Sedangakan untuk pensiunan baik TNI, Polri dan ASN. Kenaikan yang ditetapkan yakni sebesar 12 persen.

Lebih lanjut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut.

Baca Juga: Ini Skema Pengambilan Uang Pensiunan dari PT Taspen Jika PNS Meninggal Dunia: Syarat, Jenis Santunan, Nominal

Pemerintah telah mewacanakan sistem Single Salary dalam pemberian gaji PNS 2024 sebagai program prioritas.

“Konsepnya kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” ujarnya dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR RI sebagaimana dikutip dari suara.com, Selasa (12/09/2023).

Penting diketahui, sebelumnya menteri Sri Mulyani telah membawa wacana sistem single salary sejak tahun 2019 lalu.

Hanya saja skema baru untuk pengajian PNS itu harus dikaji secara mendalam, agar tidak membebani APBN.

Lantas bila Single Salary alias sistem gaji tunggal diterapkan, siapakah yang paling di untungkan?

Menjawab pertanyaan tersebut, bila dikutip dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Single Salary atau gaji tunggal artinya menghapus seluruh tunjangan PNS.

Nantinya tunjangan-tunjangan yang sebelumnya diterima oleh PNS akan dimasukan alias disatukan, kedalam komponen gaji pokok.

Baca Juga: RUU ASN Soal Tenaga Honorer Hampir Rampung, Pemerintah Tidak Bisa Angkat Semua Jadi ASN, Ini Alasanya!

Hanya saja nantinya besaran gaji pokok yang diterima setiap ASN akan disesuaikan dengan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.

Sehingga bagi ASN yang lebih aktif dan progresif lebih diuntungkan, bila diterapakannya sistem single Salary dalam pemberian gaji PNS 2024.***

Sentimen: negatif (61.5%)