Sentimen
Positif (57%)
12 Sep 2023 : 06.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kalideres

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Barat, Warga Diminta Bayar Rp 30 Ribu

12 Sep 2023 : 13.10 Views 3

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Barat, Warga Diminta Bayar Rp 30 Ribu

Selasa, 12 September 2023 - 06:10 WIB

Jakarta – Seorang warga Kalideres mengalami praktik pungutan liar dalam pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Samsat Jakarta Barat, pada Senin, 11 September 2023. Pungli itu diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota polri di loket penyerahan dokumen untuk lansia dan ibu hamil. 

Baca Juga :

Soal Temuan Pungli Rp 4 Miliar di dalam Rutan KPK, Nurul Ghufron Beri Kabar Terbaru

Saat penyerahan formulir perpanjangan STNK dan KTP, Nia, perempuan berumur 25 tahun itu lupa membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Namun, dia membawa fotocopy BPKB tersebut. 

"BPKB-nya mana?," tanya oknum yang berada di loket itu.

Baca Juga :

Kakorlantas Polri Ingin Sinkronisasi Data dan Konektivitas Pembina Samsat Ilustrasi korupsi/pungli.

"Lupa pak, gak bawa," jawab Nia. 

Baca Juga :

Dugaan Adanya Pungli Penempatan PMI di Malaysia, FKPMI Lapor Bareskrim Polri

Kemudian, pria itu kembali bertanya mengenai alamat wanita tersebut. 

"Di Kalideres pak," ungkapnya.

Oknum kepolisian itu kembali menawarkan pilihannya untuk Nia, agar perpanjangan STNK 1 tahun tetap dilakukan. 

"Mau validasi bayar Rp30 ribu, atau ambil BPKB ke rumah?," tanya oknum itu. 

Nia yang merasa tidak mungkin untuk kembali ke rumah, akhirnya memilih untuk membayar uang tunai sebesar Rp 30 ribu itu. Saat membayar, dia juga tidak mendapatkan bukti pembayaran. 

"Ya, tunggu saja, nanti dipanggil lagi," katanya.

Sebelumnya, komika Soleh Solihun juga pernah mengalami pungli pada saat perpanjang STNK lima tahunan motor di Samsat Jakarta Selatan. Ia harus membayar Rp 30 ribu untuk biaya cek fisik kendaraan yang seharusnya gratis. Peristiwa pungli yang dialaminya itu terjadi pada 27 September 2022 lalu.

Siap-siap! Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri kaji syarat uji emisi untuk perpanjangan STNK kendaraan.

VIVA.co.id

2 September 2023

Sentimen: positif (57.1%)