Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Paspampres
Kab/Kota: Bantul, Gunungkidul
Ini Dia Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul yang Baru, Gantikan Ketua Lama yang Nyaleg
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi terpilih menjadi Ketua Paguyuban Lurah se-Gunungkidul periode 2023-2028. Dia terpilih menggantikan mantan Lurah Ngloro, Saptosari Heri Yulianto yang maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.
“Pemilihan sudah berlangsung beberapa waktu lalu dan yang terpilih saya sebagai Ketua Semar yang baru,” kata Suhadi kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).
Dia tidak menampik, mantan Ketua Semar sekaligus mantan Lurah Ngloro, Heri Yulianto maju sebagai bacaleg. Meski demikian, untuk suksesi tidak melalui musyawarah istimewa karena masa jabatannya juga telah berakhir di tahun ini. “Jadi suksesi hanya lewat musyawarah daerah biasa,” katanya.
Rencananya, Suhadi akan menjabat sebagai Ketua Semar untuk periode 2003-2028. Selama bertugas, dia berharap paguyuban lurah jadi semakin solid serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta membantu pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang ada.
BACA JUGA: Lurah Wonokromo Tegur Kepala Dinas PMK Bantul Terkait Alih Fungsi TKD
Selain itu, juga turut berpartisipasi dalam proses reformasi di kalurahan seperti yang tertuang dalam visi misi Gubernur DIY. “Untuk detail program setelah ada pengukuhan kepengurusan dari Bupati. Rencananya, pelantikan dilaksanakan pada September ini,” katanya.
Mantan Lurah Ngloro, Heri Yulianto mengatakan, tidak lagi menjabat sebagai Ketua Semar Gunungkidul. Ia juga tidak lagi menjabat sebagai lurah karena telah mundur sejak awal Mei lalu karena maju sebagai bacaleg. “Pemberhentian secara resmi sebagai lurah dilakukan pada 7 Agustus 2023,” katanya.
Menurut dia, pada saat sekarang fokus untuk pencalegan. Persyaratan mundur sebagai lurah juga tidak ada masalah karena Surat Keputusan pemberhentian dari bupati telah diserahkan ke partai yang menaungi untuk kemudian diserahkan ke KPU Gunungkidul sebagai syarat pencalonan. “Jadi untuk pencalonan tidak ada masalah karena surat pemberhentian untuk syarat maju sudah diterimanya,” kata Heri.
Disinggung mengenai alasan nyaleg, Heri mengakui ingin mengabdi dan lebih bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat. ia tidak menampik, jabatan lurah juga memiliki tujuan yang sama, tapi dari sisi cakupan dengan menjadi anggota DPRD bisa lebih luas lagi. “Tujuannya sama, yakni untuk membangun kewilayahan, tapi cakupannya lebih luas. Makanya saya ingin nyaleg dan kendaraan yang dipakai lewat PDI Perjuangan,” katanya.
BACA JUGA: Panglima TNI Minta Anggota Paspampres Penyiksa Warga Dihukum Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (93.9%)