Sentimen
Netral (48%)
11 Sep 2023 : 19.58
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Panggil Sejumlah Bos Perusahaan Swasta Usut Korupsi Proyek Pemkot Bima NTB

12 Sep 2023 : 02.58 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Panggil Sejumlah Bos Perusahaan Swasta Usut Korupsi Proyek Pemkot Bima NTB

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus itu diusut lewat pemeriksaan saksi-saksi.

KPK pun memanggil sejumlah petinggi perusahaan swasta untuk mengusut kasus tersebut hari ini, Senin (11/9/2023). Para petinggi perusahaan swasta yang dipanggil tersebut yakni Direktur PT Adhimas Jaya Perkasa, Effendi dan Direktur CV Zhafira Bima, Zulfikar.

Kemudian, Direktur CV Nggaro Bae Consultant, Jamaludin; Direktur PT Risala Jaya Konstruksi tahun 2018-2022, Jamal Abd Naser; Komisaris Utama PT Sasak Indo Raya, Akhmad Mudasir; Direktur CV Titisari, Al Imron serta Direktur PT Yuri Tunggal Perkasa, M Ony Yusri.

"Hari ini, bertempat di Polda NTB, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (11/9/2023).

KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. KPK sudah menetapkan sedikitnya satu orang sebagai tersangka.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: netral (48.5%)