Sentimen
Negatif (79%)
11 Sep 2023 : 04.37
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Pakar: Penegakan Hukum Tak Boleh Dikendalikan Kepentingan Politik

11 Sep 2023 : 04.37 Views 5

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Pakar: Penegakan Hukum Tak Boleh Dikendalikan Kepentingan Politik

Jakarta: Pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan urusan hukum harus bebas dari urusan politik. Lembaga penegak hukum diharapkan mampu menjaga integritas, independensi, dan muruahnya.
 
"Penegakan hukum tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik," kata Refly dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu, 10 September 2023.
 
Refly mengatakan hal itu berlaku bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi diharapkan membuat peninggalan yang baik terkait proses penegakan hukum di akhir masa jabatannya.

-?

- - - -
"Orang bilang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) independen, ya dulu. Sekarang orang paham itu dijadikan alat politik," papar dia.
 
Refly mengaku pernyataan tersebut bukan opini dirinya. Melainkan hasil survei oleh Voxpol Center yang menyebut mayoritas masyarakat percaya penegakan hukum untuk kepentingan politik.
 
"Itu persepsi masyarakat tapi faktanya seperti itulah rasanya," ujar dia.
 
 
Refly menyinggung Muhaimin Iskandar yang dipanggil KPK baru-baru ini. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012 saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan periode 2009 hingga 2014 .
 
"Kalau (KPK) independen kita hargai. Tapi rasanya aneh karena kasus 2012 baru dibuka sekarang. Kalau tidak kerja independen, tidak usah bicara proses penegakan hukum," tegas dia.
 
Saksikan selengkapnya Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu,"
 


 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(END)

Sentimen: negatif (79%)