Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Baru, Badung, Selong
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Duh, Senpi Ilegal Ditenteng Dito Mahendra saat Dibekuk Bareskrim Polri di Bali
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (8/9/2023) sekira pukul 15.47 WIB usai ditangkap di wilayah Bali.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya kembali mendapati satu pucuk senpi ilegal dari tangan Dito Mahendra saat dilakukan penangkapan.
"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senajat api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," kata Djuhandani kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Djuhandani mengungkap penangkapan terhadap mantan kekasih dari Nindy Ayunda itu ditangkap saat berada di kawasan Bali.
Menurutnya penangkapan buronan tersangka kasus senpi ilegal itu dilakukan Bareskrim Polri pada Kamis (7/9/2023).
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," ungkapnya.
- Buronan Dito Mahendra Umbar Senyuman saat Digiring ke Bareskrim Polri
Tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (8/9/2023) sekira pukul 15.47 WIB usai ditangkap di wilayah Bali.
Kedatangan Dito Mahendra turut dijaga ketat anggota Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Terpantau buronan Dito Mahendra tiba dengan berseragam baju tahanan berwarna oranye, topi berwarna hutan yang menutupi kepalanya dengan tangan terborgol.
Segelintir pernyataan disampaikan Dito Mahendra sembari mengumbar senyum lebar saat digiring penyidik Bareskrim Polri.
Dirinya mengaku akan membongkar semua kasus yang membelit ya hingga dirinya berstatus buronan.
"Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua, tunggu saja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya, tunggu-tunggu ya," kata Dito saat digiring ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Di sisi lain, Dito mengaku dirinya dalam kondisi sehat saat menjadi buronan pada kasus senpi ilegal yang membelitnya.
"Sehat, sehat," kata Dito.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap senpi milik Dito Mahendra selaku terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak disertai surat izin.
Djuhandani menuturkan kepemilikan senpi ilegal oleh Dito Mahendra terungkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Disebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazin, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senpi ilegal tersebut.
Menurutnya penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
Pada Laporan Model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum," katanya. (raa/aag)
Sentimen: negatif (100%)