Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: BMW
Kab/Kota: Surabaya, Malang
Tokoh Terkait
Polisi Sita Aset Rumah dan Tanah Wahyu Kenzo di Malang
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Selain menyita tiga unit mobil milik Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya, Polresta Malang Kota juga menyita aset rumah dan tanah tersangka yang berlokasi di Kota Malang dan Kabupaten.
Kombes Pol Budhi Hermanto Kapolresta Malang Kota mengatakan pihaknya juga mengajak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris, untuk penelusuran aset tanah dan rumah tersangka apakah berstatus pribadi atau sewa.
“Asetnya kita ketahui ada rumah salah satunya di wilayah Pakis (Kabupten Malang), tanah di Kota Malang. Ini akan kami inventarisir dulu. Kami harus cek kalau aset ini milik pribadi atau sewa. Kalau sewa kan tidak bisa,” kata Budhi, Jumat (10/3/2023).
Selain penyitaan, hari ini tim penyidik juga melakukan penggeledahan aset-aset tersebut. Wahyu Kenzo pun dilibatkan dalam proses penggeledahan supaya transparan.
“Ya nanti termasuk di luar kota (penulusuran aset). Karena kami transparan dan tidak ada fitnah dalam proses penyidikan sehingga penggeledahan harus disaksikan tersangka,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah menyita tiga mobil mewah milik Wahyu Kenzo. Mobil dengan merk BMW M4 warna kuning, Alphard, dan Innova hitam itu sudah terparkir di Mapolresta Malang Kota.
Guna penelurusan sejumlah aset milik Wahyu Kenzo, Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum. Serta berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, untuk mengusut investasi robot trading tersebut.
Polda Jatim sebelumnya menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading pada Rabu (8/3/2023). Diperkirakan tersangka meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun, dengan jumlah korban sekitar 25 ribu orang. (wld/bil/faz)
Sentimen: negatif (94%)