Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Paris
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Panglima TNI Pastikan Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Terbuka
Rmol.id Jenis Media: Nasional
“Jadi ingat, proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Yudo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).
Yudo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam mengusut kasus ini. Ia menjelaskan bahwa transparansi akan diwujudkan dengan menggelar sidang kasus tersebut di Pengadilan Militer yang terbuka untuk umum.
Masyarakat, kata Yudo, bisa menyaksikan langsung persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur tersebut.
“Jadi, jadi kalau rekan-rekan mau mengakses, masyarakat mau akses, mau lihat sidangnya pun nanti akan dibuat sidang terbuka, walaupun pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum,” kata Yudo.
Yudo menambahkan, pihak keluarga Imam Masykur yang didampingi kuasa hukum Hotman Paris pun sudah menyaksikan langsung situasi di Pomdam Jaya pada Selasa kemarin (5/9).
Hal ini menunjukkan komitmen TNI untuk menjaga transparansi dalam upaya penuntasan kasus ini.
“Kemarin keluarga diantar Pak Hotman Paris kan melihat juga tentang proses hukum di Pomdam sudah melihat dan juga Lembaga Pemasyarakatan (LP) di situ dari situ udah mereka lihat semuanya, jadi enggak ada yang kita tutup-tutupi,” pungkasnya.
Dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25), sebanyak tiga orang anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Praka Riswandi Manik (RM), Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS, Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; dan Praka J Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
"Tiga tersangka ini satu angkatan, yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh, yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Ketiga tersangka kini telah ditahan di Pomdam Jaya. Sementara satu tersangka lagi yang merupakan warga sipil, yakni MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.Hingga kini, pihak Pomdam Jaya belum mengurai secara gamblang motif penganiayaan hingga pembunuhan terjadi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (40%)