Sentimen
Negatif (79%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Ini yang Digali KPK ke Cak Imin soal Kasus Korupsi Kemnaker

24 Okt 2004 : 00.57 Views 2

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Ini yang Digali KPK ke Cak Imin soal Kasus Korupsi Kemnaker

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Kamis kemarin, dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Tim penyidik KPK mengulik Cak Imin soal persetujuan pengadaan sistem alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker saat itu. 

"Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).

Kemudian, KPK juga mengkonfirmasi peranan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman dan dua tersangka lainnya dalam perkara ini. Reyna sendiri diketahui mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker.

"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," ujarnya.

Menurut Ali, keterangan Cak Imin sangat penting untuk menyelesaikan proses penyidikan. Tim penyidik saat ini tengah berupaya mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut.

"Keterangan saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang. Tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.

Ali Fikri memastikan, pihaknya akan menyampaikan konstruksi perkara secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Hal ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," tegas Ali.

Cak Imin, sebelumnya menjalani pemeriksaan di KPK, pada Kamis (7/9!2023). Usai pemeriksaan, Cak Imin mengklaim, kehadirannya ke KPK untuk membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi. Ia memastikan sudah memberikan keterangan secara utuh kepada KPK.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," ucap Cak Imin.

"Sistem proteksi inilah yang sedang diselidiki KPK dengan tersangka mantan Dirjen dkk," sambungnya

Dia mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya saat itu. Saat peristiwa rasuah itu terjadi, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, jadi insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujar Cak Imin

KPK pun telah mencegah tiga pihak dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012. Permintaan pencegahan ke luar negeri itu sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk enam bulan ke depan.

Berdasarkan informasi, tiga pihak yang dicegah itu yakni politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiganya juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkannya ke publik. (*)

Sentimen: negatif (79.9%)