KPK Terima 3.544 Aduan hingga Agustus, 1.620 Diarsip karena Data Tak Lengkap
Detik.com Jenis Media: News
KPK mengungkap data pelaporan dan pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk hingga pertengahan tahun ini. Per Agustus ini tercatat ada 3.544 dumas yang masuk ke KPK.
"Sampai dengan Juni ada 2.707 pengaduan dan sekarang sampai dengan Agustus kita ada 3.544. Nah dari 3.544 itu menurut kanalnya tetap yang paling banyak surat," kata Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Tomi mengatakan 2.994 pengaduan telah diverifikasi. Dari ribuan pengaduan yang diverifikasi, 1.367 telah ditelaah.
"Yang diarsip 1.620 karena mungkin data dokumen nggak ada, nomor telepon nggak ada yang bisa kita tanyain untuk lengkapi," ucap Tomi.
Dalam proses pengaduan ke KPK, Tomi mengingatkan pentingnya pelapor untuk merahasiakan pengaduannya. Menurutnya, hal itu sebagai upaya menjaga keselamatan dari pelapor.
"Kita juga minta pelapor untuk merahasiakan laporannya karena kita nggak bisa menjamin keselamatan pelapor ketika dia membuka pelaporannya ke publik. Kita nggak bisa menjamin," ujarnya.
Tomi menyebut dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, KPK memiliki kewajiban untuk melindungi pelapor dan saksi. Namun, hal itu juga harus didukung sikap pelapor yang komitmen untuk tidak melakukan aksi gembar-gembor laporannya ke publik.
"Jadi ketika kita sudah merahasiakan, pelapor merahasiakan, entah some how bagaimana dia diintimidasi oleh terlapor, pelapor bisa mengajukan perlindungan kepada kami. Pelapor kami ya, pelapor KPK bukan pelapor ke aparat penegak hukum lain," katanya.
Lebih lanjut, Tomi mengatakan keberhasilan penanganan perkara di KPK lewat pengaduan masyarakat juga ditentukan oleh kerahasiaan substansi perkara dari pelapor.
"Nah jadi bahwa kita selalu mengimbau, itu selalu karena itu juga kita melihat bahwa keberhasilan penanganan perkara korupsi, berhasil tidaknya itu tergantung dari bocor atau tidaknya informasi," pungkasnya.
(ygs/fas)Sentimen: negatif (79.9%)