Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Baru
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dito Mahendra
Dito Mahendra tiba di Jakarta, langsung periksa di Bareskrim
Alinea.id Jenis Media: News
Setibanya di Bareskrim Polri, lanjut Djuhandhani, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan intensif.
"Kami laksanakan pemeriksaan dulu," ujarnya.
Perkara Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Atas temuan tersebut, Dito ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.
Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Bareskrim juga sedang mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri. Bahkan penyidik telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6).
Sentimen: positif (47.1%)