Sentimen
Positif (49%)
8 Sep 2023 : 06.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Probolinggo

Tokoh Terkait

Kompolnas Heran Luluk Seleb TikTok Hedon, Padahal Suaminya Kanit Binmas

8 Sep 2023 : 13.13 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Kompolnas Heran Luluk Seleb TikTok Hedon, Padahal Suaminya Kanit Binmas
Jakarta -

Bripka Muhammad Nuril dicopot dari jabatannya dan akan menjalani sidang etik buntut istrinya yang juga seleb TikTok Probolinggo Luluk Nuril viral memarahi siswi magang di swalayan. Kompolnas meminta seluruh anggota Polri untuk membina istri dan keluarganya masing-masing.

"Anggota Polri harus mampu membina istri dan anak-anaknya, agar perilaku dan tindakannya tidak merusak nama baik keluarga karena akan mempengaruhi nama baik institusi Polri," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Benny mendukung proses sidang etik Bripka Nuril. Kompolnas, jelas Benny, terus mengingatkan agar para Kasatwil melakukan pembinaan dan pengawasan medsos anggota keluarga Polri.

-

-

"Harusnya suami bisa menasehati isterinya sebagai selebgram soal konten mana yang pantas dan tidak pantas sebagai anggota Bhayangkari. Kita lihat konten yang diupload terlalu hedon pamer gaya hidup mewah, padahal suaminya seorang Kanit Bimas Polsek. Yang lebih serius lagi sebagian konten (Luluk) direkam oleh suaminya," ucap Benny.

Komioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut ada aturan dan etika yang harus dipatuhi oleh Bripka Nuril. Termasuk juga terkait membina istrinya untuk bersikap selayaknya Ibu Bhayangkari.

"Anggota Polri dan keluarganya harus menunjukkan hidup sederhana, humanis terhadap masyarakat, dan bertingkah laku serta bertutur kata sopan dan tidak arogan," imbuh Poengky.

"Ketika Bripka Nuril gagal dalam mematuhi aturan, yang bersangkutan layak dicopot dari jabatannya oleh pimpinannya dan diperiksa Propam," sambungnya.

Istri polisi, jelas Poengky, harus mengetahui dan memahami suaminya sebagai anggota Polri, sehingga sebagai Ibu Bhayangkari juga harus bisa menempatkan diri sebaik-baiknya.

Diketahui, kehebohan ini bermula dari ulah Luluk memarahi siswi magang di swalayan yang viral. Meski sudah menjalani proses mediasi hingga berakhir damai, Bripka Nuril tetap diberi sanksi pencopotan dari jabatannya.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan Bripka Nuril, yang sebelumnya menjadi Kanit Binmas Polsek Tiris, sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Timur (Jatim).

"Secepatnya akan diproses (sidang kode etik). Sementara ini prosesnya menuju sidang masih berjalan dan akan sesegera mungkin," kata Wisnu saat ditemui di ruangannya, Kamis (7/9/2023).

(isa/idn)

Sentimen: positif (49.2%)