Sentimen
Negatif (100%)
7 Sep 2023 : 06.04
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Institusi: Imparsial

Kab/Kota: Amsterdam

Kasus: HAM, pembunuhan

19 Tahun Kematian Munir dan Dalang yang Tak Kunjung Terungkap

7 Sep 2023 : 06.04 Views 6

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

19 Tahun Kematian Munir dan Dalang yang Tak Kunjung Terungkap

19 TAHUN sudah Munir Said Thalib meninggal dunia akibat dibunuh saat berada di udara. Pejuang hak asasi manusia (HAM) itu tewas setelah diracun di atas Pesawat Garuda Indonesia, pada 7 September 2004. Hingga kini, keadilan masih diperjuangkan untuk almarhum Munir dan keluarganya.

Munir Said Thalib merupakan pria keturunan Arab-Indonesia yang lahir di tahun yang sama ketika tragedi 1965 terjadi. Munir meninggalkan satu istri, Suciwati dan dua anaknya, Diva Suukyi Larasathi dan Soeltan Alif Allende.

Semasa hidup, ia membidani dua lembaga yang berfokus pada HAM, KontraS dan Imparsial. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia, Imparsial.

Beberapa film dokumenter untuk memperingati tahun-tahun kepergian Munir pun telah dibuat dan diputar. Antara lain, "Bunga Dibakar" karya Ratrikala Bhre Aditya, "Garuda's Deadly Upgrade" hasil kerja sama antara Dateline (SBS TV Australia) dan Off Stream Productions, dan "His Story" diputar di Tugu Proklamasi, 2006.

Meninggal di Udara

Munir meninggal di usia muda, baru 38 tahun. Kala itu, Munir menumpangi Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-974 menuju Amsterdam, Belanda. Ia meregang nyawa usai menenggak minuman yang sudah dicampur racun. Kematian Munir menyorot perhatian dunia, sayang sudah hampir dua dekade motif dan dalangnya tak terungkap.

Munir diduga dibunuh karena memegang data-data penting pelanggaran HAM berat hingga kampanye hitam pemilu 2004 yang akan dibawanya ke Belanda. Munir memang terkenal sebagai aktivis yang konsisten memperjuangkan HAM, berani bersuara lantang menentang penindasan oleh penguasa.

Meski desakannya dari berbagai elemen, negara belum sepenuhnya serius menuntaskan kasus Munir. Pengadilan yang telah digelar seolah belum bisa mengungkap awan tebal yang melingkupi kasus ini. Siapa yang paling bertanggungjawab atas kematian Munir masih teka-teki.

Follow Berita Okezone di Google News

Pollycarpus Budihari Prijanto, pilot Garuda Indonesia yang ditumpangi Munir, sudah divonis 14 tahun penjara karena menjadi fasilitator pembunuhan Munir. Itu pun ia tak menjalani hukuman sepenuhnya. Pollycarpus justru memperoleh pembebasan bersyarat dan keluar dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, pada Sabtu 29 November 2014.

Sementara Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir, pada 31 Desember 2008, dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Lalu, siapa dalang atau otak di balik pembunuhan Munir? Publik masih bertanya-tanya sampai sekarang. Desakan demi desakan agar pemerintah mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Munir terus terdengar. Istri mendiang Munir, Suciwati juga terus bersuara menuntut keadilan dari negara.

Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah pernah membuat Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir. Namun kabar tak sedap berembus, dokumen hasil pencari fakta kasus Munir dikabarkan hilang.

KontraS sempat menggugat Sekretariat Negara (Setneg) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) menuntut agar Setneg mengumumkan hasil TPF Munir yang konon berisi informasi pelaku pembunuhan.

Pada 10 Oktober 2016, KIP memerintahkan Setneg segera mengumumkan hasil resmi penyelidikan TPF Munir kepada masyarakat. Namun Setneg mengaku tidak menyimpan dokumen hasil TPF tersebut. Setneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas alasan tersebut. Akhirnya diputus Setneg tidak memiliki kewajiban untuk membuka hasil TPF Munir ke publik.

Tak berhenti sampai di sana. KontraS pun kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, Selasa 5 Septmeber 2017, MA memutus menolak kasasi tersebut dan menyatakan Sekretariat Negara (Setneg) bukan pihak yang wajib membuka hasil TPF Munir.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: negatif (100%)