Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Paspampres
Kab/Kota: Paris
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Panglima Minta Maaf Atas Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Sipil
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memohon maaf atas tindakan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang membunuh warga sipil bernama Imam Masykur.
Permohonan maaf itu disampaikan Yudo usai rapat kerja dengan Komisi I DPR yang digelar secara tertutup.
"Kemudian dalam penutupan, saya ucapkan terima kasih kepada Komisi I memberikan dukungan kepada TNI, dan juga permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Maskyur terbunuh oleh TNI," kata Yudo ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Masalah Ekonomi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres, Selalu Incar Pedagang Kosmetik
"Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, saya sampaikan melalui Komisi I," lanjut dia.
Yudo mengatakan, atas kejadian tersebut, oknum prajurit TNI itu harus dihukum maksimal karena dianggap telah melakukan pelanggaran pidana berat.
Dalam pernyataan sebelumnya, Yudo meminta agar pelaku dihukum maksimal, yaitu hukuman mati atau minimal seumur hidup.
"Saya sudah komitmen kemarin kan. Sudah saya sampaikan, dihukum maksimal seberat-beratnya, pasal berapa yang bisa dikenakan," tegas Yudo.
Baca juga: Perkembangan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Paspampres, Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Ibu Korban
Diketahui, Imam Masykur meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan satu anggota Paspampres dan dua anggota TNI AD.
Ketiga prajurit TNI itu antara lain Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Praka RM adalah anggota Paspampres yang sehari-hari bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.
Baca juga: Turun Tangan Hotman Paris Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Paspampres, Fakta Baru Terungkap
Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan dibantu tim supervisi Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (100%)