Sentimen
Negatif (99%)
7 Sep 2023 : 09.48
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

KPK Periksa Eks Dirut TransJ Sebagai Tersangka di Korupsi Beras Bansos

7 Sep 2023 : 09.48 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

KPK Periksa Eks Dirut TransJ Sebagai Tersangka di Korupsi Beras Bansos
Jakarta -

Mantan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta Kuncoro Wibowo menyambangi gedung KPK hari ini. Kuncoro akan diperiksa sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020 hingga 2021.

"Betul tim penyidik memanggil ketiga tersangka dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).

Kuncoro tiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB. Dia mengaku akan bersikap koperatif dalam pemeriksaannya sebagai tersangka.

-

-

"Jadi gini ya rekan-rekan semua saya di sini memenuhi panggilan KPK. Saya berniat membantu KPK mengungkap kasus ini," ujar Kuncoro.

Saat terlibat dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos, Kuncoro merupakan direktur di PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Dia menyebut perusahaannya itu merupakan satu-satunya BUMN yang mendapat tugas sebagai penyalur beras bansos Kemensos.

"Jadi seperti diketahui BGR mendapatkan amanah sebagai satu-satunya BUMN dari pemerintah untuk deliver 15 kg beras bansos. Jadi utang Bulog ke 5 juta KPM PKH di 19 provinsi dengan 200 juta kg yang harus kirim," katanya.

Kuncoro mengaku penyaluran beras bansos itu juga diawasi lewat sistem aplikasi. Aplikasi itu, kata Kuncoro, terintegrasi dengan data di Kemensos dan Bulog.

"Dia (aplikasi) monitor pengiriman dari gudang Bulog sampai PKH dan aplikasi itu terintegrasi dengan Kemensos dan bulog," ujar Kuncoro.

Selain Kuncoro, tim penyidik juga dijadwalkan memeriksa dua tersangka lainnya hari ini. Dua tersangka itu masing-masing bernama April Churniawan dan Budi Susanto.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Tiga orang tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8).

(ygs/zap)

Sentimen: negatif (99.5%)