Sentimen
Negatif (76%)
5 Sep 2023 : 17.28
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kab/Kota: Kepulauan Seribu

Tokoh Terkait
Joko Agus Setyono

Joko Agus Setyono

Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara

6 Sep 2023 : 00.28 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta menginstruksikan perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah untuk mengajak masyarakat agar berkontribusi dalam upaya perbaikan kualitas udara. Salah satunya dengan meminta warga untuk kembali memakai masker guna melindungi diri atas ancaman ISPA dari buruknya polusi udara Ibu Kota.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:

Buat Kompos, Kontribusi Sederhana untuk Kurangi Polusi Udara

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan para wali kota, bupati, hingga unit pemerintahan terkecil yaitu camat dan lurah.

"Para Wali Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, hingga unsur camat dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi dengan beragam langkah, seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker," terang Sekda Joko di Jakarta, pada Selasa (5/9).

Pemerintah DKI Jakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara, sebagai langkah percepatan pengendalian buruknya polusi udara Ibu Kota.

Baca Juga:

Heru Budi Harap Satgas Pengendalian Polusi Udara Bisa Bergerak Cepat dan Optimal

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara.

Penajabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru mengatakan, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang komprehensif untuk menangani masalah polusi udara.

"Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan kerja baik yang sudah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih intensif dan optimal, sehingga bisa cepat tuntas," jelas Heru di Balai Kota Jakarta, pada Senin (4/9). (Asp).

Baca Juga:

Langkah PLN Bantu Pemerintah Tekan Polusi Udara di Jakarta

Sentimen: negatif (76.2%)