Sentimen
Positif (66%)
5 Sep 2023 : 18.42
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Pilkada 2020

Kab/Kota: Depok

Partai Terkait

Mendagri Tito Setuju Soal Usulan Pilkada 2024 Maju ke September 2024

5 Sep 2023 : 18.42 Views 7

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Mendagri Tito Setuju Soal Usulan Pilkada 2024 Maju ke September 2024

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian angkat bicara soal wacana pemajuan jadwal Pilkada 2024.

Menurut dia, selama usulan itu rasional dan penyelenggara Pemilu dapat melaksanakan, tidak ada masalah.

Baca Juga:

Respons KPU Soal Isu Pilkada 2024 Dimajukan

Tito berujar, usulan itu telah didiskusikan dengan KPU selaku penyelenggara Pemilu. Dia menyebut KPU menyampaikan jika skenario Pilkada dimajukan dapat diatur.

"Jadi idenya teman-teman dari kita ngobrol-ngobrol ke September. Nah, September kita diskusikan dengan KPU, KPU mengatakan ini skenario bisa dilakukan tahapannya bisa diatur," ungkap Tito di Jakarta, Selasa (5/9).

Tito menjelaskan, Kemendagri tidak masalah dengan usulan tersebut.

Dia menilai selama KPU siap melaksanakannya dan usulan itu rasional, maka tidak ada salahnya untuk dilakukan.

"Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 mereka selesai, maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," sambungnya.

Baca Juga:

PKS Pastikan Usung Kader Internal di Pilkada Kota Depok

Sebelumnya, usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari.

Dia mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi'.

"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," ujar Hasyim dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, Kamis (25/8) lalu.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024.

Hasyim menilai keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun harus ada keserentakan pelantikan juga. (Knu)

Baca Juga:

DPR Pastikan Tak Ada Rencana Penundaan Pilkada 2024

Sentimen: positif (66.7%)