Sentimen
Positif (44%)
6 Sep 2023 : 17.20
Informasi Tambahan

Event: KTT ASEAN

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait
Siti Nurbaya

Siti Nurbaya

KTT ASEAN ASEAN Bentuk Pusat Koordinasi dan Kendali Asap Lintas Batas Pusat Pemberitaan

6 Sep 2023 : 17.20 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

KTT ASEAN
ASEAN Bentuk Pusat Koordinasi dan Kendali Asap Lintas Batas 

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo bersama Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn dan Menteri LHK Siti Nurbaya meresmikan Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN. Peresmian ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) ini masih dalam rangkaian pembukaan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Indonesia Siti Nurbaya mengatakan, Kepala Negara ASEAN telah menyepakati hal ini pada Sidang Conference of the Parties (COP) ke-18. Di mana tertuang dalam ASEAN Agreement for Transboundary Haze Pollution (COP- AATHP)  di Vientien, Lao PDR, Rabu, (23/8/2023).

"Keberhasilan negara-negara ASEAN dalam mendirikan ACC THPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif. Kemudian memobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antar negara anggota ASEAN," kata Siti dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/9/2023).

Menurutnya, pendirian ACC THPC ini merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN. Hal ini dapat terjadi karena dukungan para Kepala Negara anggota ASEAN dan fasilitas dari Sekretaris Jenderal ASEAN.

Kelembagaan ACC THPC ini akan diketua oleh seorang Eksekutif Direktur dengan dibantu tiga bidang di bawahnya. Ketiganya yakni, Divisi Monitoring dan Assessment, Divisi Kerjasama Teknis, dan Divisi Knowledge Management. 

Adapun kantor ACCTHPC terletak di Gedung Manggala Wana Bakti, Blok 4 lantai 2. Di mana saat ini kantor tersebut masih dalam proses persiapan.

Sementara itu, tindak lanjut dengan adanya ACC THPC ini, lanjut Siti, yakni dibentuk kesepakatan tuan rumah yang biasanya dikenal dengan Host Country Agreement. Di mana nantinya akan ada peran dari masing-masing Negara ASEAN dalam melaksanakan kegiatan ACC THPC ini.

Siti membeberkan, Indonesia sejak 2016 hingga kini terus meningkatkan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya, dengan melakukan paradigma baru yaitu memprioritaskan upaya pencegahan.

"Di mana dilakukan sejak dari penentuan kebijakan, perencanaan, penganggaran, peningkatan teknologi pencegahan. Sekaligus upaya di lapangan dengan pelibatan semua stakeholder," kata Siti, menjelaskan.

Siti mengatakan, karhutla terjadi di berbagai benua, tidak terkecuali Asia. Di negara-negara ASEAN khususnya, hampir setiap tahun terjadi karhutla yang menyebabkan penurunan sumber daya alam.

"Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian asap lintas batas masing-masing negara ASEAN harus terus ditingkatkan. Terima kasih kepada semua Kepala Negara ASEAN yang telah mendukung Indonesia menjadi tuan rumah pusat koordinasi pengendalian asap lintas batas," ujar Siti.

Siti berharap, pendirian ACC THPC dapat menjadi langkah awal dalam pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif dan mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan ASEAN. Sekaligus upaya meningkatkan koordinasi antar anggota negara ASEAN.

Sentimen: positif (44.4%)