Sentimen
Positif (98%)
6 Sep 2023 : 09.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Jelang Sidang Korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana Cek Kesehatan

6 Sep 2023 : 09.21 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jelang Sidang Korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana Cek Kesehatan

BATUNUNGGAL, AYOBANDUNG.COM -- Eks Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana melakukan tes kesehatan jelang menjalani sidang dalam kasus korupsi program Bandung Smart City. Yana menjalani tes kesehatan di klinik internal Rutan Kebonwaru pada Senin 4 September 2023.

"Kemarin ke poliklinik untuk pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Rutan Kebonwaru, Suparman, Selasa 5 September 2023.

Suparman menuturkan, tes kesehatan yang dilakukan Yana Mulyana merupakan agenda rutin dari Rutan Kebonwaru. Sehingga Dia memastikan pemeriksaan kesehatan bagi Yana Mulyana merupakan hal yang normal.

"Kemarin cuma ada pemeriksaan rutin sama dokter internal kita," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Yana dinilai dalam kondisi sehat. Selain itu, Yana juga masih menjalani rutinitas dari kegiatan-kegiatan yang telah dijadwalkan oleh Rutan Kebonwaru.

Baca Juga: Pembangunan Ridwan Kamil Selama 5 Tahun, Apik di Permukaan Tak Banyak Berubah Secara Substansi

"Kalau lihat sekarang, baik-baik saja, sehat. Jadi mudah-mudahan dia bisa mengikuti sidang. Yana juga masih berkegiatan seperti biasa, olahraga, salat berjamaah, pengajian, mengikuti semuanya," pungkasnya.

Diketahui, Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana akan menjalani sidang perdana pada 6 September 2023. Yana akan disidang dalam kasus korupsi suap program Bandung Smart City di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Jadwal tersebut tertera pada laman sipp.pn.bandung.go.id seperti yang dilihat ayobandung.com pada Jumat 1 September 2023.

Tak hanya Yana Mulyana, Eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan dan Eks Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal juga dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana di hari yang sama.

Setidaknya ada 10 jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal.

Baca Juga: Resmi Gantikan Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profil Bey Machmudin

Registrasi perkara Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal dilakukan pada 31 Agustus 2023.

Yana Mulyana didaftarkan dengan nomor perkara 86/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg. Dadang Darmawan dengan nomor perkara 87/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg. Khairur Rijal dengan nomor perkara 88/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara korupsi suap dengan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung, Dadang, dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal.

Berkas itu diserahkan ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis, 30 Agustus 2023, siang.

"Sudah kita limpahkan (berkas) Pak yana, Rijal dan Dadang. Alhamdulillah penerimaan PN bagus, lancar semuanya," kata Jaksa KPK Titto Jaelani di PN Bandung usai penyerahan berkas.

Sentimen: positif (98.5%)