Sentimen
Negatif (96%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Partai Terkait
Tokoh Terkait

BNPT Usul Pemerintah Kontrol Semua Tempat Ibadah untuk Cegah Radikalisme

24 Okt 2004 : 00.57 Views 3

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

BNPT Usul Pemerintah Kontrol Semua Tempat Ibadah untuk Cegah Radikalisme

RILISID, Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah. Tujuannya agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Hal ini berkaca dari negara-negara luar.

Usulan ini disampaikan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9/2023), menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin.

Safaruddin mengulas karyawan BUMN yakni PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasarkan pengamatan Safaruddin, terdapat masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.

"Kalau kami di Kalimantan Timur Pak, ada masjid di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina, tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak, di dekat Lapangan Merdeka itu," ujar Safaruddin.

Merespons Safaruddin, BNPT menanggapi. "Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme," kata Rycko Amelza Dahniel dalam rapat.

BNPT sudah melakukan studi banding di negeri jiran Singapura dan Malaysia serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta negara di Afrika Utara, yakni Maroko.

"(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah," kata dia.

Dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol serupa di Indonesia. Ini tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apa pun di Indonesia.

"Mungkin, dalam kesempatan yang baik ini, kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah, bukan hanya masjid, tapi semua tempat peribadatan kita," ujarnya.

Rycko menjelaskan pemerintah dapat mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar suatu tempat ibadah. Selain itu, juga mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah. Hal ini demi menghindari hadirnya narasi kekerasan di tempat ibadah.

"Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah," tutur dia.

Dia merasa Indonesia perlu belajar dari negara-negara tetangga, negara di Timur Tengah, dan negara di Afrika. Soalnya, BNPT menilai penggunaan tempat ibadah untuk proses radikalisasi sudah sedemikian masif. (*)

Sentimen: negatif (96.2%)