Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur, Menteng
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Egianus Kogoya
Asep Guntur
Pengusutan Dugaan Korupsi Kemnaker Tahun 2012 Terjadi Sebelum Deklarasi Cak Imin, KPK: Murni Penegakan Hukum
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perkara dugaan korupsi di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012, yang saat itu bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Perkara yang diselidiki terkait pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI dengan nilai kontrak lebih dari Rp20 miliar.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik akan meminta keterangan pihak-pihak yang menjabat saat itu, termasuk Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Terkait di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012"
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.
Baca Juga: MH370 Hilang Sejak 2014, Peneliti Duga Pesawat Malaysia Itu Ada di Barat Perth Australia
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri Kurnia, dan Reyna Usman.
Reyna Usman sempat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Cak Imin menjadi Menaker. Meski begitu, KPK belum mengumumkan kronologi dugaan korupsi tersebut.
Pengusutan Dilakukan Sebelum Muncul Dinamika PolitikKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, perkara dugaan korupsi di Kemnaker tidak berkaitan dengan situasi politik saat ini. Karena, perkara ini disidik KPK sejak Juli 2023.
Melalui gelar perkara, KPK menaikkan status perkara ini pada proses penyidikan setelah alat bukti dianggap cukup. Kemudian pada Agustus, surat perintah penyidikan diterbitkan.
Baca Juga: Tiga Anak Buah Egianus Kogoya Tewas dalam Penggerebekan TNI
Dengan begitu, Ali Fikri menegaskan, pengusutan termasuk penggeledahan perkara ini terjadi sebelum adanya deklarasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan untuk kontenstasi Pilpres 2024.
"Jauh sebelum hiruk pikuk persolanan tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai penegakan hukum," kata Ali Fikri.
Karenanya, KPK berharap tidak ada pihak yang mengaitkan kasus ini dengan isu politik. Antirasuah juga memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan.
"Silakan ikuti proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung"
"Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan. Kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," katanya.
Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan memilih Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
Keputusan ini pertama kali diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. Cak Imin ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di markas Nasdem, di Menteng, Jakarta, pada Selasa, 29 Agustus 2023.***
Sentimen: negatif (97%)