Kehadiran UU Cipta Kerja Bantu Ciptakan Ekosistem Ekonomi yang Baik dan Inklusif
Kompas.com Jenis Media: Nasional
KOMPAS.com – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Arief Budimanta mengatakan, kehadiran UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dapat membantu membuka lapangan kerja.
Selain itu, kata Arief, kehadiran UU tersebut juga dapat membantu mewujudkan ekosistem perekonomian yang baik dan inklusif. Sebab, ke depan, UU Cipta Kerja tidak hanya bermanfaat bagi pengusaha besar, tetapi juga turut mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Seperti diketahui, untuk menggerakkan perekonomian nasional, pemerintah membutuhkan wirausaha ataupun pengusaha yang banyak,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (3/9/2023).
Arief menjelaskan, UU Cipta Kerja dapat membantu usaha mikro dalam mengembangkan bisnisnya. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan aksesibilitas pasar terhadap operasi-operasi usaha UMKM.
Baca juga: Lewat Workshop, Satgas UU Cipta Kerja Jelaskan Cara Membuat NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal
Tak hanya akses, imbuhnya, kehadiran UU Cipta kerja juga dapat mempermudah proses pembiayaan bagi UMKM. Dengan demikian, diharapkan UMKM dapat berkembang menjadi usaha yang lebih besar.
“Inti dari aktivitas usaha adalah menghasilkan suatu ekosistem ekonomi. Bila ekosistem ini membesar, pasti membutuhkan jumlah tenaga kerja yang semakin banyak,” kata Arief yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi.
Nantinya, lanjut Arief, UU Cipta Kerja tidak hanya membantu melebarkan lapangan pekerjaan, tetapi juga menciptakan ruang-ruang usaha baru. UU itu juga dapat membantu Kerja membantu mengkanalisasi wirausaha baru, serta tenaga kerja dan para pekerja terampil sehingga mereka dapat mengembangkan dirinya.
Apalagi, dengan perkembangan teknologi yang pesat seperti saat ini. Penciptaan wirausaha baru dapat dilaksanakan lewat platform media sosial.
“Berkat perkembangan teknologi informasi saat ini, kapan saja, asal ada kemauan, kita dapat melakukan aktivitas wirausaha,” ujarnya.
Baca juga: UU Cipta Kerja Jadi Upaya Pemerintah Menyongsong Indonesia Emas 2045
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Strategi Sosialisasi Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho mengatakan, ekosistem ekonomi yang baik dapat menunjang visa besar Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, kata Oky, para pemuda Indonesia yang berusia produktif harus dibina untuk masuk ke dalam lapangan-lapangan kerja ataupun membuka berbagai ruang usaha.
Menurutnya, UU Cipta Kerja mampu menjamin tersedianya kesempatan kerja yang baik dan optimal. Dengan begitu, bonus demografi yang akan didapatkan Indonesia dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk rakyat Indonesia.
Berdasarkan konstitusi, upaya pemenuhan kesejahteraan, khususnya lapangan kerja untuk anak-anak bangsa merupakan tanggung jawab negara. Untuk memenuhi tujuan tersebut, negara harus bisa menggalang berbagai kekuatan dan potensi ekonomi sosial.
“Anak muda merupakan bagian yang sangat penting untuk mendorong transformasi ekonomi menuju Indonesia maju,” kata Oky.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (100%)