Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cikini
Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Pantas Gunakan Yusril Ihza Mahendra sebagai Perisai Hukum
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai Presiden Jokowi layak mempertimbangkan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai perisai hukum seusai masa jabatannya.
Menurutnya, kondisi itu cukup efektif mengatasi fenomena politik balas dendam seusai Jokowi selesai menjadi presiden pada 2024.
"Baiknya ajak Yusril. Cuman Yusril yang bisa melakukan penyelamatan," ujar Rocky ketika menjadi pembicara di acara diskusi publik bertajuk “Harkat, Martabat dan Keselamatan Seorang Mantan Presiden, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Rocky menjelaskan secara antropologi politik di Indonesia, berbasiskan dendam.
Dia menuturkan hal itu diawali ketika Ken Arok menjadi Raja, hingga fenomena antar-presiden di Indonesia. Misalnya, dijatuhkannya Presiden Gus Dur, hingga inharmonisasi hubungan politik Megawati dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lalu, ketika Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden, bisa jadi mendapatkan serangan dari presiden terpilih.
Rocky mengatakan itu juga termasuk jika Anies Baswedan misalnya menjadi Presiden 2024-2019.
"Perisainya apa? Ada perisai hukum, hingga culture tersedia. Tetapi perisai yang paling tangguh adalah batin presiden sendiri," kata dia.
Meski demikian, Rocky menyebutkan perisai batin Presiden Jokowi dianggap retak, berbeda dengan Presiden SBY.
Sebab, Rocky menilai SBY lebih stabil karena memiliki kendaraan politik yang melindunginya, yaitu Partai Demokrat.
"Anda bayangkan Jokowi, tidak punya partai. Kecemasan tiba-tiba hilang kekuasaan," sebutnya.
Oleh karena itu, Rocky menyarankan Presiden Jokowi agar mengajak Yusril Ihza sebagai perisai hukum jelang masa berakhir jabatannya.
"Seharusnya Pak Jokowi ajak Prof Yusril jadi calon presiden atau cawapres, karena Prof Yusril yang bisa menyelamatkan Pak Jokowi. Sebab, nggak ada orang lain yang tahu, Prof Yusril yang hanya bisa jadi tameng Presiden Jokowi dan yang paham seluk-beluk penyelamatan," kata dia.
Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti juga menilai kelihaian Yusril, khususnya terhadap Presiden Soeharto.
Menurutnya, Yusril diamininya sebagai pembuat teks pidato Soeharto ketika meninggalkan jabatannya.
Di pidato itu, Soeharto menyebutkan bukan mengundurkan diri sebagai Presiden, melainkan berhenti. Secara hukum, makna mengundurkan diri dan berhenti itu memiliki arti yang berbeda. Nah disinilah kelihaian seorang Yusril menjaga wibawa Presiden Soeharto kala itu.
"Pidato Soeharto itu bukan mengundurkan diri, tetapi berhenti. Itu yang bikinin Pak Yusril. Kalau mundur, artinya sudah tidak sanggup. Berhenti ya berhenti, karena tidak mendapatkan lagi mandat rakyat," ungkap Bivitri. (lpk/mii)
Sentimen: netral (57.1%)