Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Trisakti
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung ditantang sikat jaksa tak tertib setor LHKPN
Alinea.id Jenis Media: News
Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, diminta memproses jajarannya yang nakal, seperti tidak patuh menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan terindikasi bermain kasus. Ini mesti dilakukan untuk menjaga tingginya kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap "Korps Adhyaksa".
"Menurut saya, karena tidak patuh melampirkan kekayaannya dan jika ada indikasi ada kejahatan (bermain kasus, red) yang dilakukan, maka sebaiknya diproses hukum saja. Apalagi, jika sudah ada dua alat bukti," ucap pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi, Jumat (1/9).
Selain menjaga asa publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), menurutnya, "bersih-bersih" internal juga bertujuan memancing (trigger) pejabat lain agar patuh melaporkan LHKPN. "Ini untuk men-trigger pejabat-pejabat kejaksaan lain yang memang terindikasi korupsi dengan memanfaatkan jabatannya."
Diketahui, berdasarkan hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Agustus 2023, kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 74%. Ini yang tertinggi dibandingkan institusi penegak hukum lainnya.
Posisi kedua ditempati pengadilan dengan 73%. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68% dan Polri 66%.
Sementara itu, LHKPN Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), Sarjono Turin, tengah disorot warganet. Pangkalnya, menurut kicauan akun X (Twitter) @logikapolitikid, Sarjono sudah beberapa tahun tidak melaporkan kekayaannya kepada KPK.
"Sarjono Turin ini emang agak lain. Masa pejabat sekelas dia terakhir lapor LHKPN tahun 2020?" kicaunya, Jumat (25/8). Kala itu, Sarjono menjabat Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
@logikapolitikid juga mempertanyakan kesamaan harta kekayaan Sarjono pada laporan periode 2019 dan 2020. "Ini lebih lucu lagi."
Sentimen: positif (65.3%)