Sentimen
Positif (93%)
31 Agu 2023 : 22.54
Informasi Tambahan

Hewan: Bebek

Kab/Kota: bandung, Bogor, Bekasi

Kasus: PHK

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Wacana Tenaga Honorer Jadi PPPK Part Time Terungkap, Sosok Ini Beri Update Soal RUU ASN

31 Agu 2023 : 22.54 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Wacana Tenaga Honorer Jadi PPPK Part Time Terungkap, Sosok Ini Beri Update Soal RUU ASN

AYOBOGOR.COM--  Ada wacana tenaga honorer menjadi PPPK part time jelang di tengah penyelesaian non-ASN, begini updatenya.

DPR RI membeberkan update soal RUU ASN yang kini menjadi perhatian dan soal wacana tenaga honorer jadi PPPK part time.

Sosok anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkap soal update RUU ASN serta terkait wacana tenaga honorer jadi PPPK part time.

Baca Juga: Perbandingan Tarif KRL dan LRT Jabodebek, Lebih Murah Mana?

Nasib tenaga honorer atau non-ASN masih belum sepenuhnya aman meski ada rencana pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Pengangkatan menjadi ASN PPPK adalah solusi terkait penyelesaian non ASN yang jumlahnya 2,3 juta di pusat dan daerah.

Terbaru, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menjelaskan jika pemerintah tak bisa mengangkat semua honorer menjadi PNS.

Baca Juga: Resto Bebek di Bogor Harga Mulai Rp45 Ribuan Daging Juicy, Pas buat Makan Siang

Namun di satu sisi, tidak mungkin juga pemerintah sampai harus melakukan PHK massal terharap jutaan tenaga non-ASN.

”Misal jumlah 2,3 juta honorer yang ada sekarang. Ternyata ketika diverifikasi punya beberapa catatan," ujar Mardani Ali Sera dikutip dari dpr.go.id, Rabu (30/8/2023).

"Yang kedua kalau diangkat semua pemerintah tidak punya anggaran. Yang ketiga, sudah dikasih tahu tidak boleh ada PHK massal,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga: 3 Wisata Alam Bandung Termurah Modal Rp15 Ribuan Ada Air Terjun hingga Kolam Alam

Maka sebagai solusi munculah wacana PPPK paruh waktu atau part time karena satu sisi tak mungkin PHK massal namun di sisi lain tak boleh memberatkan anggaran negara.

Mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN, Mardani Ali Sera memberikan update.

Ia menyebut jika saat ini RUU ASN hampir selesai dan berharap bisa segera disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga: Resep Bandeng Rorod Khas Bekasi, Sama dengan Bandeng Presto?

"Jadi RUU ASN sudah mulai selesai. Tapi memang kejar-kejaran, pemerintah mengingatkan bahwa November 2023 semua urusan honorer selesai," ujar Mardani Ali Sera.

"Tapi saat yang sama di lapangan ada demikian banyak permasalahan,” sambungnya.

Sementara itu dikabarkan penghapusan tenaga honorer diundur sampai akhir tahun atau Desember 2024.

Baca Juga: Resep Pisang Nugget Berbagai Topping, Dulu jadi Makanan Viral Kini Begitu Mudah Dibuat!

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal beberapa waktu lalu.

Menurutnya saat ini RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) masih digodok baik oleh DPR maupun pemerintah.

Termasuk dalam hal ini terkait dengan penghapusan tenaga honorer atau dikenal juga dengan Non-ASN.

Sekian tadi informasi terkait wacana tenaga honorer jadi PPPK part time dan update terbaru soal RUU ASN.

Sentimen: positif (93.4%)