Sentimen
Negatif (96%)
31 Agu 2023 : 21.31
Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Berkas Perkara P21, Si Kembar Rihana Rihani Akan Digeser ke Kejaksaan

1 Sep 2023 : 04.31 Views 2

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Berkas Perkara P21, Si Kembar Rihana Rihani Akan Digeser ke Kejaksaan

Syafira | Kamis, 31/08/2023 13:03 WIB

Tersangka kasus penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani berbaju tahanan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka kasus dugaan penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani akan segera menjalani babak baru proses hukum yang menjeratnya. Keduanya akan menjalani persidangan terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa perkas perkara kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Iya sudah lengkap (berkasnya),” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi PMJNews, Kamis (31/8/2023).

Adapun berkas perkara kedua tersangka tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak dari Kejaksaan Tinggi Banten pada hari Rabu (31/8/2023) kemarin.

Selanjutnya, Trunoyudo menyampaikan pihaknya akan segera melakukan tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan juga barang bukti.

“Akan (segera) dilaksanakan tahap 2,” kata Trunoyudo.

TAGS : Si Kembar Rihana Rihani iPhone Kejaksaan

Sentimen: negatif (96.9%)