Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda, Yamaha
Institusi: UGM
Tokoh Terkait
Duh! Efek Positif Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diragukan
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah ekonom ragu kebijakan subsidi motor listrik Rp 7 juta per-KTP bisa menggenjot jumlah penjualan kendaraan roda dua berbasis baterai. Dengan demikian, kebijakan ini dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kebijakan itu tidak efektif menarik masyarakat untuk mau bermigrasi dari motor bensin ke motor listrik.
"Saya tidak yakin subsidi akan efektif membuat masyarakat berbondong-bondong beralih ke motor listrik," kata dia saat dihubungi, Kamis, (31/8/2023).
Dia menduga faktor sepinya minat terhadap motor listrik bukan karena persoalan harga, namun soal kepercayaan. Dia mengatakan masyarakat masih ragu menggunakan motor listrik karena khawatir dengan kualitas dan keandalan yang belum teruji.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga ragu dengan kecukupan infrastruktur, misalnya untuk ketersediaan fasilitas pengisian baterai. "Ekosistem kendaraan listrik belum terbentuk," katanya.
Pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Dalam aturan itu, setiap Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki KTP berhak mendapatkan subsidi hingga Rp 7 juta untuk pembelian satu motor listrik. Ada 14 produsen dengan 30 model motor yang ikut dalam program insentif ini. Lewat kebijakan ini, pemerintah menargetkan 200 ribu unit motor listrik akan terjual pada 2023.
Fahmy Radhi mengatakan ketimbang memberikan subsidi, pemerintah seharusnya lebih fokus pada membangun ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh. Dia mengatakan upaya itu bisa dimulai dengan membangun industri baterai dan produksi motor listrik di dalam negeri. Setelah itu, kata dia, pemerintah dapat memperbanyak fasilitas pengisian baterai.
"Subsidi adalah kebijakan yang meloncat, harusnya ekosistem dulu yang dikembangkan," ujarnya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara juga ragu dengan efektivitas kebijakan 1 KTP 1 motor listrik. Dia berkata pabrikan yang ikut dalam program ini bukanlah pemain yang menguasai pasar motor dalam negeri, seperti Yamaha dan Honda. "Ini akan jadi pertanyaan, apa jangan-jangan produksi motor BBM memang masih menarik dalam jangka panjang," katanya.
Absennya pabrikan besar yang ikut dalam program insentif ini, menurut Bhima, akan berpengaruh pada kepercayaan konsumen. Menurut dia, konsumen akan menimbang mengenai ketersediaan suku cadang dan bengkel untuk mereparasi kendaraannya.
Bhima juga menyoroti ketersediaan stasiun pengisian baterai. Dia mengatakan daya listrik yang bisa digunakan untuk mengisi baterai adalah 900 VA ke atas. Masalahnya, kata dia, daya sebesar itu hanya dimiliki masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas. Menurut dia, hal ini membuat subsidi menjadi tidak sesuai target.
"Awalnya kan biar orang miskin beli motor listrik, kelihatannya yang beli tetap konsumen menengah atas. Sedangkan menengah atas lebih tertarik mencicil mobil," ujar dia.
[-]
-
Video: Kebanyakan Syarat, Penjualan Motor Listrik Turun?(haa/haa)
Sentimen: positif (99.8%)