Sentimen
Positif (93%)
31 Agu 2023 : 08.11
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Semarang, Sukabumi

Pj Gubernur Jawa Tengah Diputuskan Pekan Ini, Jokowi Tunggu Kandidat 'Sampai' di Mejanya

31 Agu 2023 : 15.11 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pj Gubernur Jawa Tengah Diputuskan Pekan Ini, Jokowi Tunggu Kandidat 'Sampai' di Mejanya

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo akan segera memutuskan penjabat (pj) gubernur Jawa Tengah, untuk menggantikan Ganjar Pranowo. Jokowi memastikan pengumumannya akan rilis paling lambat pekan ini.

Diketahui, masa jabatan Ganjar Pranowo akan berakhir pada 5 September 2023, sebagaimana mekanisme berlaku. Bacapres usungan PDI Perjuangan itu bakal lengser sebelum aktif berkampanye untuk pemenangannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Terkait pengganti Ganjar selama satu tahun, Jokowi mengaku saat ini sedang menunggu nama kandidat sampai di meja kerjanya. Ada tim penilai akhir yang nantinya membantu Jokowi menyeleksi nama-nama tersebut.

"Belum, (namanya) belum masuk ke meja saya. Nanti lewat mekanisme TPA (tim penilai akhir)," kata Jokowi, usai melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca Juga: 1 dari 3 Remaja Indonesia Punya Masalah Kesehatan Mental, Penting untuk Miliki Keterampilan Emosional

"Paling lambat minggu ini mungkin sudah masuk ke meja saya untuk diputuskan," ujar Jokowi.

Meski DPRD Provinsi Jateng telah mengungkapkan usulan tiga nama sebagai pj gubernur Jawa Tengah, Jokowi mengaku belum bisa menjawab jika ditanya kisi-kisi calon pengganti Ganjar.

"Kalau ditanya siapa, belum tahu," jawab Jokowi, dengan Ganjar Pranowo di sampingnya.

3 Nama Calon Pj Gubernur Jateng

Ketiga nama yang diusulkan DPRD Provinsi Jateng untuk posisi Pj Gubernur Jateng, diantaranya adalah Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.

Baca Juga: Mengingat Janji Politik Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Jatim, Sudah On The Track?

Nama-nama ini merupakan hasil dari rapat gabungan seluruh pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jateng. Indikator penentunya meliputi kapabilitas untuk meneruskan program Ganjar Pranowo di Jawa Tengah.

Selanjutnya, Ketiga nama tersebut bakal dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, untuk kemudian mendapatkan persetujuan kepala negara RI. Penunjukan pj gubernur itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Pada Pasal 2 Permendagri tersebut dijelaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, pemerintah menunjuk pj gubernur guna memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.

Baca Juga: Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Ajukan Blokir 96 Rekening YPI

Para Pj ini akan mengisi kursi-kursi kosong, gantikan para kepala daerah sebelum rampungnya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional pada 2024.

Presiden Joko Widodo, pada awal Agustus lalu sudah menegaskan transparansi proses pemilihan penjabat gubernur berbagai daerah di Indonesia.

"Apanya yang nggak akuntabel? Apanya yang nggak transparan? 'Wong' masukannya dari bawah semua, kan dari daerah," kata Presiden Joko Widodo di di Gerbang Tol Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023. ***

Sentimen: positif (93.4%)