Sentimen
Negatif (91%)
28 Agu 2023 : 13.38
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, kekerasan seksual, pelecehan seksual

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe Indonesia

28 Agu 2023 : 20.38 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe Indonesia

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya resmi menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual kontes Miss Universe Indonesia ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihaknya menemukan unsur pidana dan sudah melakukan gelar perkara.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (28/8).

Baca Juga:

Miss Universe Organization Putus Hubungan dengan Indonesia

Sebelumnya, PT CAK selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8) oleh kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Mellisa melaporkan Swastika Karya dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tahun 2022.

Kasusnya yakni pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023.

Baca Juga:

Dirjen HAM Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Meliisa Anggraeni selaku kuasa hukum korban menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.

“Tanggal 1 agustus 2023 sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar ekspektasi di luar pengetahuan dari masing masing kontestan," tutur Melissa pada wartawan.

Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang.

Tindakan tersebut melukai martabat perempuan. Termasuk peserta Miss Universe Indonesia 2023. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Periksa 7 Finalis Miss Universe Indonesia Pekan Depan

Sentimen: negatif (91.4%)