Sentimen
Negatif (100%)
28 Agu 2023 : 07.49
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Tangerang, Bireuen

Kasus: penganiayaan

Partai Terkait

Menanti Sanksi Tegas Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Warga hingga Tewas

28 Agu 2023 : 14.49 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Menanti Sanksi Tegas Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Warga hingga Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta menindak tegas oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya warga sipil hingga tewas.

Peristiwa tersebut mendapat sorotan tajam publik setelah viral di berbagai media sosial. Dalam salah satu unggahan, korban nampak dipukuli pada bagian punggungnya hingga mengalami luka-luka.

Terduga pelaku, Praka RM, menganiaya Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Aceh usai sempat menculiknya dari sebuah tempat di kawasan Ciputat Timur, Tangerang, pada 12 Agustus lalu.

Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Aniaya Sipil, Pimpinan Komisi I DPR Minta Kasusnya Diusut Transparan

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan saat ini kejadian yang melibatkan anggotanya itu sedang diusut oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Selain dipukuli hingga luka-luka, dalam unggahan lain yang beredar juga muncul narasi yang menyebutkan bahwa keluarga Imam dimintai uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Terduga pelaku bahkan mengancam akan membunuh Imam jika uang tak dikirim.

Baca juga: Korban Dugaan Penganiayaan Paspampres Sempat Telepon Mengaku Diculik dan Minta Tebusan Rp 50 Juta

Sempat diculik

Sebelum dianiaya, Imam diduga sempat diculik. Imam diduga dibawa paksa dari sebuah toko kosmetik pada Sabtu (12/8/2023).

Saat diculik itulah, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta uang tebusan senilai Rp 50 juta.

Said Sulaiman, salah satu keluarga korban, mengatakan bahwa Imam dibawa paksa pelaku dari Kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Adik dari Imam Masykur juga mendapat telepon dari Imam. Saat itu, Imam mengaku dianiaya para pelaku.

Baca juga: Putranya Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Ibu di Aceh: Apa Salah Anak Saya?

”Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Hingga saat laporan tersebut dibuat, korban (Imam) tidak dapat dihubungi,” kata Said seperti dikutip dari Kompas.id.

Namun, beberapa waktu setelahnya, korban tidak bisa dihubungi lagi dan tidak kembali pulang ke rumah.

Keluarga buat laporan

Atas kejadian itu, Said selaku pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2023).

Beberapa hari setelahnya, pada Kamis (24/8/2023), Said mendapatkan kabar bahwa Imam telah meninggal dunia.

Pihak keluarga pun mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Imam dimakamkan di kampung halamannya pada Sabtu (26/8/2023) kemarin.

Baca juga: Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Warga Asal Aceh Ditahan di Pomdam Jaya

Praka RM ditahan

Terduga pelaku dalam kasus ini, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Danpaspampres menegaskan Praka RM saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael.

Rafael memastikan pihaknya akan memproses hukum Praka RM jika terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Penjelasan Danpaspampres

Usut secara transparan

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban.

Ia juga meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntas oleh TNI. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agas kasus ini dapat segera diselesaikan.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," kata Riefky kepada wartawan.

Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Terima Baret dan Brevet Kehormatan Paspampres

Anggota DPR RI dari Dapil Aceh ini juga meminta pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," tegasnya.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)