Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Paspampres
Kab/Kota: Bireuen
Kasus: HAM, penganiayaan
Tokoh Terkait
Oknum Paspampres Bunuh Warga Sipil, YLBHI: Menambah Daftar Brutalitas Militer
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, kasus penganiayaan warga sipil hingga tewas yang dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), menambah panjang kasus kekerasan yang dilakukan aparat militer.
"Catatan YLBHI ini menambah semakin banyak kekerasan dan juga kesewenang-wenangan dan brutalitas yang dipertontonkan oleh aparat TNI atau aparat militer," ujar Isnur kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).
"Sebelumnya di Medan kan ada TNI yang mendatangi markas polisi. Dan di daerah lain juga ada," kata dia.
Baca juga: 5 Fakta Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Korban Sempat Mengaku Diculik
Menurut Isnur, peristiwa penganiayaan hingga tewas itu kian menunjukkan situasi yang berbahaya di dalam institusi TNI.
Ia pun tak sepakat bila peristiwa berulang ini dilakukan oleh oknum. Menurutnya, banyaknya peristiwa serupa akibat pembiaran yang terjadi dimana-mana.
"Jadi ini penting juga semakin menunjukan pentingnya reformasi peradilan militer, karena ada ketidakdisiplinan, ada hal yang perlu dievaluasi secara maksimal penegakan hukum kepada aparat militer," kata Isnur.
"Jangan sampai kemudian ini menunjukan arogansi luar biasa dan keberanian melanggar hukum karena dia menggunakan seragam, tentu Panglima TNI, Kemenhan harus fokus membina prajuritnya menjadi profesional, agar taat hukum dan taat HAM," sambung dia.
Baca juga: Panglima Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Warga hingga Tewas Dihukum Berat
Sebagai informasi, dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM. Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut. Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.
Baca juga: Menanti Sanksi Tegas Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Warga hingga Tewas
Sementera itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (99.9%)