Sentimen
Negatif (96%)
28 Agu 2023 : 15.05
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Blitar

Menkominfo Bakal Bertemu Kapolri Bahas Judi Online: Itu Daya Tipunya Luar Biasa

28 Agu 2023 : 22.05 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Menkominfo Bakal Bertemu Kapolri Bahas Judi Online: Itu Daya Tipunya Luar Biasa

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo S. Prabowo pada pekan depan. Pada pertemuan tersebut, kedua pihak itu nantinya akan membahas soal penanganan dan pemberantasan praktik judi online serta pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Tugas kita (Kementerian Kominfo) itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online (dan pinjol ilegal),” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 27 Agustus 2023.

“Sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak kepolisian," ujarnya melanjutkan.

Budi Arie mengaku bahwa setelah menduduki kursi jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika¸ia pun mendapatkan tugas khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online yang kian menjamur di Tanah Air. Hal itu pun termasuk soal penanganan situs website milik pemerintah daerah maupun pusat yang terdeteksi disusupi oleh konten berbau judi online dan pinjol ilegal.

Baca Juga: Rekrutmen Besar-besaran PT Pertamina, Ini Daftar Anak Perusahaan yang Tawarkan Posisi PWTT dan PWT

“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa,” ucapnya.

“Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menkominfo itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown,” tuturnya melanjutkan.

Soal Pinjaman Online Ilegal

Budi menilai bahwa masyarakat Indonesia masih berpotensi terjerumus iming-iming pinjaman online ilegal. Ia pun mengimbau para ibu rumah tangga untuk tidak tergiur dengan tawaran mudahnya mengantongi dana dari aplikasi pinjaman online. Apalagi yang layanan aplikasinya tidak dapat terverifikasi.

Baca Juga: Respons Kemenag Blitar Soal Kekerasan Pelajar Berujung Maut di MTs Negeri

“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda," katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berpikir logis terkait dengan praktik pinjol ilegal tersebut. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk mengecek legalitas aplikasi pinjol jika ingin melakukan pinjaman.

“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawarkan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," ujarnya.***

Sentimen: negatif (96.2%)