Sentimen
Netral (88%)
27 Agu 2023 : 04.04
Informasi Tambahan

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Honorary Chairman DPP IKADIN, Todung Mulya: Sistem Hukum Indonesia Masih Harus Dibenahi

27 Agu 2023 : 11.04 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Honorary Chairman DPP IKADIN, Todung Mulya: Sistem Hukum Indonesia Masih Harus Dibenahi

Liputan6.com, Jakarta - Honorary Chairman DPP IKADIN Todung Mulya Lubis menegaskan jika sistem hukum di Indonesia saat ini masih harus dibenahi. Salah satunya soal sistem transparansi hukum. Menurutnya, masih terdapat pihak-pihak yang belum seutuhnya memberikan fakta serta informasi yang dimiliki terkait hal tersebut.

“Dalam beberapa hal sih memang ada transparansi, tapi hal lain memang pihak Kepolisian, Kejaksaan, kelihatannya tidak mau sharing informasi yang dia miliki, dengan berbagai alasan,” ujar Todung dalam acara diskusi publik yang bertajuk “Pembangunan Negara Hukum Dan Hak Imunitas Advokat” dikutip Minggu (27/8/2023).

“Kalau kita ingin mencari kebenaran materiel, kita perlu mencari informasi sebanyak mungkin. Nah celakanya, sistem hukum kita tidak memungkinkan. Jika di negara anglo-saxon terdapat proses yang disebut rediscovery, yaitu proses di mana kita dapat meminta surat, dokumen, atau bukti yang dimiliki oleh kejaksaan atau dari pihak advokat lawan,” imbuhnya.

Selain acara diskusi, pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP IKADIN, Maqdir Ismail turut melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKABH) masa bakti 2023-2028.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akhirnya turut buka suara terkait kasus pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Sentimen: netral (88.3%)