Gerindra Buka Pintu Sambut Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat PDIP

27 Agu 2023 : 12.15 Views 3

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Gerindra Buka Pintu Sambut Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat PDIP
tirto.id - Budiman Sudjatmiko resmi dipecat sebagai kader PDIP buntut dukungannya kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto. Terkait pemecatan tersebut, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman tidak mau ikut campur dan menghormati keputusan Partai Berlambang Kepala Banteng tersebut.

"Sebaliknya justru kami menghormati mekanisme organisasi di PDI Perjuangan. Baik PDI Perjuangan maupun saudara Budiman adalah sahabat kami," kata Habiburokhman dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).

Sementara itu, Habiburokhman mengklaim belum mengetahui kabar Budiman akan merapat ke Partai Gerindra. Tetapi, partainya terbuka menerima siapapun selama memegang semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Saat ini kami belum mendapat informasi apakah saudara Budiman ingin bergabung dengan partai gerindra, jadi kami tidak mau berandai-andai," kata Habiburokhman.

"Prinsip, partai Gerindra adalah partai yang terbuka seluruh warga negara Indonesia. Siapa pun yang menerima Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bisa menjadi anggota Gerindra," tambahnya.

Untuk diketahui, Budiman Sudjatmiko mengaku telah menerima surat pemecatan dari partainya, PDI Perjuangan. Surat pemecatan dikirim partai menggunakan jasa kurir dan sampai di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (24/8/2023) malam. Budiman menuturkan surat pemecatan sudah diteken oleh Ketum Partai Berlambang Kepala Banteng tersebut, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Benar sudah saya terima (surat pemecatan PDIP). Tadi pukul 20.00 WIB saya menerimanya," ujar Budiman, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/08/2023) malam.

Meski begitu, aktivis prodemokrasi 90-an ini enggan berkomentar lebih lanjut. Dia hanya mengucapkan terima kasih kepada PDIP yang telah memberikan kesempatan untuk berkecimpung di dunia politik.


Sentimen: positif (84.2%)