Sentimen
Negatif (96%)
27 Agu 2023 : 01.20
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

5.000 Situs Judi Online Diblokir Kemenkominfo

27 Agu 2023 : 08.20 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

5.000 Situs Judi Online Diblokir Kemenkominfo

PIKIRAN RAKYAT - Sekitar 5.000 situs judi online telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Situs tersebut merupakan situs-situs yang menyusupi website pemerintah.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan sejak tahun lalu pihaknya telah memblokir situs-situs judi online.

"Sejak tahun lalu kita sudah memblokir situs-situs judi online (daring) yang menyusup ke situs pemerintah sebanyak 5.000 situs," ujar Usman dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema "Darurat Judi Online" yang diikuti secara daring dari Jakarta, Sabtu 26 Agustus 2023.

Ia menambahkan Kemenkominfo terus berusaha menguatkan keamanan situs pemerintah. Salah satu rekomendasi utama yang diberikan Kementerian Kominfo adalah melakukan penetration test, tes penetrasi untuk menemukan kerentanan keamanan sebuah situs, secara rutin.

Baca Juga: Jepang Buang Air Limbah Nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik, Tuai Pro Kontra Bahan Radioaktif dan Ancamannya

"Kami menyarankan untuk melakukan penetration test atau tes penetrasi secara rutin supaya kita tahu seberapa handal pertahanan situs kita," kata Usman.

Menkominfo Bicara Soal Bahaya Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya siap menangani praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, salah satu strategi penanganan pinjol ilegal nantinya tak jauh berbeda dengan penanganan judi online, yakni dengan berkolaborasi bersama operator seluler.

Baca Juga: Telur dan Daging Ayam Naik Harga Hari ini 26 Agustus 2023, Berikut Daftar Kenaikan Lengkapnya

“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok, judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan? Karena judi sudah kita kepung, tidak boleh, nah sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Selain itu, Kemenkominfo juga berkolaborasi dengan penegak hukum seperti kepolisian untuk menangani pinjol ilegal. Dengan begitu, ruang gerak para pelaku dan pembuat aplikasi pinjol diharapkan bisa lebih sempit sehingga dapat mengurangi jumlah kejahatan yang terjadi.

Kemenkominfo pun memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari iming-iming pinjol ilegal. Hal itu juga ditujukan untuk membuat ruang siber lebih aman dari kejahatan.

“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya karena tidak bisa bayar berujung tindakan kriminal," ujarnya.***

Sentimen: negatif (96.8%)