Merasa Relate, Fahri Hamzah Beri Pesan ke Budiman Sudjatmiko yang Dipecat PDIP

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

26 Agu 2023 : 08.12
Merasa Relate, Fahri Hamzah Beri Pesan ke Budiman Sudjatmiko yang Dipecat PDIP

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah memberikan pesan kepada Budiman Sudjatmiko yang baru saja dipecat PDIP. Dia merasa senasib alias relate dengan apa yang dirasakan mantan Aktivis 1998 itu.

Pasalnya, dia yang kini mendirikan partai politik (Parpol) baru juga pernah dipecat dari parpol lain. Oleh karena itu, dia mengaku memahami situasi yang dialami Budiman Sudjatmiko tersebut.

"Menarik menonton wawancara-wawancara Mas @budimandjatmiko, semoga tetap sehat. Sebagai orang yang pernah dipecat partai, saya mengerti situasinya," kata Fahri Hamzah melalui unggahan di akun X (Twitter) @Fahrihamzah, Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Belum Beri Sinyal Bakal Bergabung, Waketum Gerindra: Tak Mau Berandai-andai

Pesan untuk Budiman

Fahri Hamzah memberikan pesan kepada Budiman Sudjatmiko. Dia menyarankan agar eks kader PDIP itu mengambil jeda terlebih dahulu usai dipecat partai berlambang banteng tersebut.

Menurutnya, pada saat ini Budiman Sudjatmiko bisa memikirkan keputusan soal bergabung ke Parpol atau mendirikan partai seperti yang dilakukannya saat membangun Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada era Soeharto.

Apalagi, Fahri Hamzah menilai Budiman Sudjatmiko sebagai tokoh muda pemberani yang jauh lebih berada di depan dalam membangun kekuatan politik menghadapi rezim otoriter.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Ikhlas Dipecat PDIP Buntut Deklarasi Dukung Prabowo: Memulai Episode Berikutnya

Fahri Hamzah Dipecat Parpol

Fahri Hamzah dipecat PKS pada 2016, saat dia menjabat sebagai wakil ketua DPR. Dia dipecat oleh Majelis Tahkim PKS melalui penandatanganan SK pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.

Sebelumnya, dia dilaporkan ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS dalam kasus dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap membela mati-matian Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

Tak terima dengan pemecatannya, Fahri Hamzah kemudian menggugat PKS untuk membayar ganti rugi materiil Rp1,6 juta dan imateril senilai Rp 500 miliar. Gugatannya pun dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan, dan PKS wajib membayarnya sebesar Rp30 miliar.

Baca Juga: PDIP Ungkap Alasan Pemecatan Budiman Sudjatmiko

Pemecatan Budiman ini sudah diputuskan melalui Sidang Komite Disiplin kepada DPP PDI Perjuangan pada Senin, 21 Agustus 2023 lalu. Surat pemecatan Budiman Sudjatmiko tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ujar salah satu poin di surat pemecatan Budiman.

Beberapa waktu lalu, Budiman bahkan masih percaya diri menjadi kader PDIP dan mengisi acara Kopdarnas PSI. Acara tersebut diselenggarakan pada 22 Agustus 2023 kemarin.***

Sentimen: negatif (72.7%)