Sentimen
Negatif (72%)
25 Agu 2023 : 21.35
Tokoh Terkait

Ini 5 Titik Uji Coba Tilang Emisi di Jakarta Mulai Jumat Besok, Belum Ada Denda

25 Agu 2023 : 21.35 Views 7

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Ini 5 Titik Uji Coba Tilang Emisi di Jakarta Mulai Jumat Besok, Belum Ada Denda

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai Jumat (25/8/2023) besok untuk mengurangi polusi udara. Uji coba tersebut akan digelar secara serentak di 5 wilayah di DKI Jakarta.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko menjelaskan 5 wilayah yang dimaksud.

"Kami akan laksanakan secara serentak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; Terminal Blok M, Jakarta Selatan serta Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat," kata Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Sarjoko menyampaikan uji coba tilang uji emisi ini masih dalam tahap sosialisasi. Mereka yang tak lolos uji emisi belum didenda.

Pemberian sanksi denda akan diberlakukan pada 1 September hingga 30 November 2023.

"Sepeda motor akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp250.000, dan untuk kendaraan bermotor (mobil) sebesar Rp500.000," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (72.7%)