Sentimen
Negatif (98%)
25 Agu 2023 : 01.05

Kasus Jombingo, Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Pekan Depan

25 Agu 2023 : 08.05 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kasus Jombingo, Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Pekan Depan

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Jombingo, Senin (28/8/2023) pekan depan. Gelar perkara dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.

“Insyaallah Senin nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan. Kepastian hukum salah satunya penetapan tersangka,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Kendati demikian, Ade Safri tak menyampaikan lebih lanjut perkembangan dari penanganan laporan dugaan penipuan tersebut. Namun, pengurus ataupun pengelola aplikasi Jombingo sudah diperiksa terkait laporan itu.

Saat ini, status pengusutan kasus dugaan penipuan aplikasi Jombingo sudah di tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan penipuan aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta. Pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait izin dari PT Bingoby Digital Kreasi atau perusahaan Jombingo.

"Berdasarkan laporan polisi tersebut Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (98.4%)