Sentimen
Positif (80%)
24 Agu 2023 : 10.26
Informasi Tambahan

Event: KTT ASEAN

Tokoh Terkait

Dishub Akui Volume Kendaraan Meningkat Meski ASN DKI WFH

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

24 Agu 2023 : 10.26
Dishub Akui Volume Kendaraan Meningkat Meski ASN DKI WFH

MerahPutih.com - Volume kendaraan meningkat pada hari pertama penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemantauan lalu lintas petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada 21 Agustus 2023.

Baca Juga:

Puan Sebut Aturan WFH Tak Cukup Atasi Polusi Udara

Pada hari pertama WFH atau 21 Agustus 2023, tercatat volume lalu lintas sebanyak 6.954.805 kendaraan per hari. Angka tersebut meningkat 1,34 persen (92.162 kendaraan) dibandingkan tanggal 14 Agustus dengan volume lalu lintas sebesar 6.862.643 kendaraan per hari.

"Peningkatan volume kendaraan pada 21 Agustus karena adanya kegiatan masyaraka sehingga terjadi peningkatan volume lalu lintas sebesar 1,34% dibandingkan tanggal 14 Agustus 2023," terang Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, pada Kamis (24/8).

Namun kemudian pada 22 Agustus 2023, tercatat volume lalu lintas sebesar 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4,69 persen (berkurang 321.787 kendaraan) jika dibandingkan 15 Agustus dengan volume lalu lintas sebesar 6.863.493 kendaraan per hari.

"Volume lalu lintas dipantau dari 49 titik kamera analitik Dishub. Hasil pemantauan yang kami catat meliputi total volume lalu lintas per hari, saat jam sibuk pagi (06.00-10.00) dan sore hari (16.00-20.00)," terang Syafrin.

Baca Juga:

Selain ASN, Mendagri Dorong Perusahaan Swasta Terapkan WFH Tekan Polusi Udara

Sementara ASN Pemprov DKI yang diterapkan uji coba mekanisme kerja WFH sebanyak 23.343 orang. Sistem WFH diterapkan kepada ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dengan persentase kehadiran 50 persen di kantor dan akan ditingkatkan saat KTT ASEAN berlangsung (4-7 September), yakni 75 persen WFH dan 25 persen bekerja di kantor. Uji coba ini akan dilakukan hingga 21 Oktober 2023.

Penerapan sistem kerja WFH ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 34/SE/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH).

"Evaluasi juga akan terus dilakukan dengan terus memantau volume lalu lintas kendaraan untuk mengetahui efektivitas kebijakan WFH sebagai upaya menurunkan tingkat pencemaran udara di Jakarta," pungkas Syafrin. (Asp)

Baca Juga:

Pj Heru Undang Apindo dan Kadin Bahas WFH saat KTT ASEAN

Sentimen: positif (80%)